Minggu, 22 Februari 2026

Belum Juga Beberkan Nama Tersangka, Kejati Panggil Pengawas Terminal Amplas

Administrator - Kamis, 12 Januari 2017 09:01 WIB

MEDAN|SUMUT24 Hingga pekan kedua tahun 2017, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum juga mau membeberkan nama-nama dan peran tersangka terkait dugaan korupsi revitalisasi Terminal Terpadu Amplas tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 5 miliar lebih.

Baca Juga:

Saat ditanyakan perkembangan penyidikan, penyidik Kejati Sumut masih membutuhkan sejumlah keterangan saksi sebelum mengekspose nama-nama tersangka.

Teranyar, tim penyidik menjadwalkan segera menanggil pengawas atau mandor pada proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, dalam waktu dekat.

“Masih pemeriksan saksi. Kita akan melakukan pemeriksaan saksi dari pengawas proyek Terminal Amplas, dan sudah dijadwalkan, untuk dipanggil dalam waktu ini,” kata Kasubsi Humas Penkum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan, via selular, Rabu (10/1).

Pemanggilan dipanggilnya pengawasan proyek? untuk mengetahui proses pengerjaan terhadap terminal di Amplas itu, secara fisik yang dilakukan Dinas Perkim Kota Medan.

“Kemudian, untuk melengkapi berkas perkara yang kita tangani saat ini,” ucapnya.?

Begitu juga, penyidik juga akan melakukan pemeriksan terhadap tiga tersangka pada bulan Januari 2017 ini. Namun, belum diketahui penjadwalan pemanggilan ketiga tersangka tersebut.

“Saksi-saksi dulu, baru lah berkembang lagi pemanggilan tersangka. Kalau itu, belum ada jadwalnya yang pasti,” tutur Yosgernold. (R02/net)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menebar Kebaikan di Hari Minggu, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Hari Ke-4 Ramadan, 1.000 Jamaah Padati Masjid Agung Medan, Ini Pesan H Yuslin Siregar
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
komentar
beritaTerbaru
Pertunjukan Darurat

Pertunjukan Darurat

Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt

News