Minggu, 22 Februari 2026

Rentut TPPU Belum Siap, Hakim PN Akan Surati Kajari Medan

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 07:17 WIB

MEDAN | SUMUT24 Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan segera menyurati Kejari dan Kejati Sumatra Utara tentang belum siapnya tuntutan kasus perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari transaksi narkoba dengan terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis dan Bandar Narkoba Togiman, Janti dan Tjunhin.

Baca Juga:

“Ini segera kita surati agar tuntutan segera selesai mengingat masa tahanan dari keempat pelaku sudah mau berakhir pada awal Februari 2017, mendatang. Seharusnya pihak penuntut umum tidak hanya menunggu akan tetapi juga melakukan pengecekan melalui kordinasi antar pimpinan kejaksaan,”sebut Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik yang juga Ketua Majelis Hakim dalam kasus tersebut.

Nanti kita khawatir bila jadwalnya terlalu lama maka ada peluang para terdakwa bebas demi hukum karena masa tahanannya sudah habis.

Dikatakan, Erintuah dirinya juga telah menanyakan kepada Yunitri Sagala penuntut umum dalam kasus tersebut, dan menanyakan kapan tuntutan selesai, apalagi ini sudah sebulan lebih bahkan tahun pun sudah berganti akan tetapi rentut belum siap juga.

Masih penuturan Erintuah mencontohkan jangan nantinya bernasib sama yang berkaitan pada kasus ini tentang kepemilikan dan pengedar sabu seberat 21,425 Kg dan 44.849 butir pil ekstasi, dengan terdakwa Togiman, Hendy, dan Mirawaty merupakan pasangan suami istri dan MR Lim alias Agus Salim, pada waktu penuntut umum membacakan tuntutan berdekatan dengan masa tahanan yang akan berakhir.

Pada waktu itu tuntutan dibacakan saat masa tahanan lima hari lagi berakhir sehingga kesempatan pembelaan dan pledoi serta putusan dalam waktu dan tempo yang singkat.

Sehingga penuntut umum jangan beralasan masih menunggu rentut dari Kejagung, akan tetapi melakukan pengecekan kordinasi antar penuntut umum, pimpinan kejaksaan baik itu Kajari, Aspidum, Kajatisu dan Kejagung.

Sementara itu, Kajari Medan Olopan yang dikonfirmasi wartawan, sekaitan lamanya Rentut Kasus TPPU Narkoba belum siap, dengan terdakwa Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis dan Bandar Narkoba Togiman, Janti dan Tjunhin, malah balik bertanya dari mana kalian tahu tentang rentut, meski diakuinya memang belum akan tetapi disarankan menanyakan hal tersebut sama majelis hakim yang menyebutkan itu.

“Kalau begitu kalian tanya aja sama hakim yang bilang itu. Kan dia yang lebih tahu jadi coba aja tanya,”sarannya.(R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menebar Kebaikan di Hari Minggu, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Hari Ke-4 Ramadan, 1.000 Jamaah Padati Masjid Agung Medan, Ini Pesan H Yuslin Siregar
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
komentar
beritaTerbaru
Pertunjukan Darurat

Pertunjukan Darurat

Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt

News