Minggu, 22 Februari 2026

Samsat Buat Pengumuman Jelang Perubahan Tarif PNBP

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 07:05 WIB
Samsat Buat Pengumuman Jelang Perubahan Tarif PNBP

MEDAN|SUMUT24 Kepala Seksi STNK Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kompol Ikhwan MS menegaskan, perubahan biaya terjadi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja. Untuk masalah biaya administrasi, kata dia, tidak ada yang berubah.

Baca Juga:

“Apa yang naik? Itu PNPB. Kalau administrasi enggak ada yang naik. Kami sudah buat pengumuman sebulan yang lalu. Coba baca pengumuman di depan sana,” kata Ikhwan menunjukkan banner kenaikan tarif PNPB di kantor Samsat Medan Utara, Rabu (4/1).

Ia mengatakan, perubahan tarif PNPB itu sesuai keputusan pemerintah. Uangnya pun, kata dia, masuk ke kas negara.

“Intinya kami sudah buat sosialisasi di koran-koran soal perubahan PNPB itu. Administrasi enggak ada yang naik,” ungkap pria berkepala plontos ini.

Terpisah, sejumlah masyarakat yang diwawancarai Tribun merasa keberatan dengan perubahan tarif PNPB tersebut. Masyarakat menganggap, kenaikan tarifnya begitu tinggi.

“Naiknya dua kali lipat. Cukup memberatkan juga sebenarnya sih. Harusnya, pemerintah tidak buru-buru menaikkan tarif ini. Iya kalau pelayanannya makin bagus, kalau enggak, ya sama saja kan,” kata Arif salah satu pemohon pengurusan pajak motor di kantor Samsat Medan Utara.

Masyarakat Mendadak Padati Samsat Medan

Wacana kenaikan tarif pembuatan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari pemerintah membuat sebagian masyarakat panik. Imbasnya, kantor Samsat yang ada di sejumlah daerah dipenuhi masyarakat.

Seperti halnya yang terjadi di kantor Samsat Medan Utara. Sejak pagi, masyarakat tak henti-hentinya datang untuk segera mengurus administrasi yang berkaitan dengan pajak ataupun pembuatan STNK dan BPKB. Sebagian masyarakat yang diwawancarai mengeluh dengan adanya wacana kenaikan tarif tersebut. Sebab, jumlahnya dua kali lipat.

“Saya kebetulan hanya bayar pajak saja. Memang, saya sempat dengar ada kenaikan tarif. Lumayan mahal juga itu. Kalau ditanya, tentu saya tidak sepakat dengan kenaikan tarif ini,” ungkap Arif warga Martubung di kantor Samsat Medan Utara, Rabu (4/1).

Pria yang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ini mengatakan, harusnya pemerintah tak buru-buru menaikkan tarif. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki penghasilan yang cukup.

“Masyarakat kita ini kan tidak tentu juga penghasilannya. Harusnya diperhatikan juga lah sisi pendapatan masyarakat. Jangan hanya karena alasan ingin meningkatkan pendapatan negara, justru masyarakat yang kena imbasnya,” pungkasnya.(Tnet)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menebar Kebaikan di Hari Minggu, Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Menguatkan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Hari Ke-4 Ramadan, 1.000 Jamaah Padati Masjid Agung Medan, Ini Pesan H Yuslin Siregar
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
komentar
beritaTerbaru
Pertunjukan Darurat

Pertunjukan Darurat

Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt

News