Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMTU24
Baca Juga:
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal non kas sebesar Rp 185 M ke PDAM Tirtanadi, sebagai penghapus bukuan hutang perusahaan plat merah itu kepada pemerintah pusat, dinilai telah melanggar UU.
Sidang paripurna pengesahan penyertaan modal itu Gubsu HT Erry Nuradi tidak hadir, hanya diwakili Sekda Provsu Hasban Ritonga.
Kendati demikian, Ketua DPRD SU Wagirin Arman yang memimpin jalannya sidang paripurna saat itu, tetap mengetuk palu, pertanda Ranperda tersebut disahkan.
“Mestinya, kalau paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda, kehadiran Gubsu tidak boleh diwakilkan. Hal ini sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011 pasal 75 ayat 1A,â€kata Sutrisno kepada SUMUT24, Rabu(7/12).
Sutrisno juga menyampaikan, agar teman-temanya sesama anggota dewan tidak salah mengasumsikan dirinya sebagai orang yang selalu membuat ribut. Menurutnya, dirinya hanya meminta kepada pimpinan sidang untuk menunda pengesahan Ranperda penyertaan modal tersebut, hingga Gubsu punya waktu dan hadir dalam paripurna.
“Kita sudah dengar sendiri, kalau pimpinan sidang membenarkan pengambilan keputusan pengesahan Ranperda ini telah melanggar UU. Kalau paripurna diundur dan dijadwal ulang,pimpinan sidang khawatir kalau nantinya anggota dewan yang hadir tidak quorum,â€katanya, sembari menyampaikan dirinya tidak habis pikir mengapa dewan sepertinya memaksakan diri agar Ranperda itu disahkan.
Sekertaris Komisi C DPRD SU ini juga menyampaikan, sah-sah saja kalau Gubsu tidak bisa hadir dalam paripurna saat itu, karena dikatakan sedang berada di Jakarta untuk menerima DIPA dari Presiden RI, Joko Widodo. Karenanya, lanjut Sutrisno, pengambilan keputusan paripurna saat itu seharusnya diundur, sampai Gubsu punya waktu.
“Semua ini hanya soal komitmen. Apalagi, teman-teman anggota dewan baru saja usai mengikuti rapat kerja. Seharusnya ada komitmen baru untuk menunggu kehadiran Gubsu, dan mengatur ulang jadwal paripurna. Ini UU lho yang mengharuskan,†ujarnya.(W01)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota