Senin, 25 Mei 2026

PT KAI Dituding "Tipu" Rakyat

Administrator - Senin, 28 November 2016 22:58 WIB
PT KAI Dituding

Medan|SUMUT24 Puluhan masyarakat yang bermukim dikawasan Jalan Timah, Kec.Medan Area mengadu kembali ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan,Senin (28/11). Mereka merasa telah ditipu oleh pihak PT KAI Divre I Sumut-Aceh.

Baca Juga:

Pihak PT KAI melakukan pengusuran terhadap warga di Jalan Timah dengan alasan untuk pembangunan jalur double track. Fakta di lapangan kawasan yang dibersihkan bukan untuk pembangunan double track, tapi untuk perluasan revitalisasi Pasar Timah.

Hal itu dikatakan Penasehat Hukum warga Jalan Timah Mahmud Irsad Lubis kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan didampinggi Boydo HK Panjaitan, Daniel Pinemdan Wong Chung Sen Tarigan, Hasyim.

Persoalan Jalan Timah sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan, setelah dilakukan pengusuran tahap kedua saat sisa lahan warga hanya 4 meter, atas dasar adanya pembangunan double track (jalur ganda,red).

Dalam pertemuan di Jakarta dinyatakan pihak kementerian bahwa di Sumatra Utara tidak ada pembangunan double track. Ini yang membuat kami sudah ditipu belum lagi fakta dilapangan lahan yang dipakai ternyata untuk perluasan lahan Pasar Timah.

Hasyim,SE Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, saat itu menyanyangkan sikap pihak PT KAI karena sudah melakukan tindakan penipuan dan melecehkan lembaga DPRD Kota Medan.

“Kita disini kecolongan serta sudah dibohongi oleh pihak PT KAI. Karena dengan seenakanya mengusur warga, tapi justru untuk perluasan Pasar Timah. Ini sudah ada unsur pelanggaran hukum, karena adanya perluasan Pasar Timah tapi justru dilahan negara,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota MedanDaniel Pinem menyatakan, persoalan revitalisasi Pasar Timah sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Medan, tapi justru pihak PD Pasar memanfaatkan keputusan tersebut untuk memperluas area lahan Pasar Timah.

Dalam pertemuan tersebut Hasyim kembali menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menolak revitalisai terhadap Pasar Timah.

“Kami tetap komit kepada wong cilik, revitalisasi Pasar Timah itu kami tolak. Tapi kenapa pimpinan DPRD Kota Medan menyetujui. Ini sudah tidak benar. Hasil rekomendasi ini dijadikan ajang manfaat untuk perluasan Pasar Timah seiring adanya tindakan pengusuran oleh PT KAI,” ujarnya seraya menyatakan pihaknya telah mendorong Pemko Medan agar mengajukan penambahan anggaran pembangunan rusunawa dan juga dana kerohiman.

Masih ditempat yang sama, Boydo HK Panjaitan menyatakan, bahwa saat ini ada tindakan pekanggaran hukum yang terjadi dikawasan Jalan Timah tersebut.

“Ini kita nyatakan tindakan pidana karena PD Pasar memanfaatkan area lahan yang digusur untuk perluasan Pasar Timah yang statusnya tanahnya sudah berbeda. Kita desak ini dilakukan pengusutan secara tuntas siapa dalang semuanya,” ucapnya.

Akhirnya pertemuan ini memutuskan dilakukan kunjungan ke area lokasi yang dalam kunjungan tersebut didesak agar proses pengerjaan distanvaskan dan pihak PT KAI akan dilakukan pemanggilan untuk menuntaskan persoalan tersebut.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru