Minggu, 22 Februari 2026

Tuntut Upah, Puluhan Buruh Pabrik Kopi Berunjukrasa

Administrator - Selasa, 08 November 2016 09:06 WIB
Tuntut Upah, Puluhan Buruh Pabrik Kopi Berunjukrasa

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Puluhan buruh pekerja pabrik kopi di Jalan Ikhlas, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi berunjukrasa menuntut kelayakan gaji, Senin (7/11).

Selain menuntut gaji yang dianggap tak layak, para pekerja juga meminta perusahaan yang bernama, PT. Permata Gayo, agar mengeluarkan kartu BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS kesehatan.

“Gak layak gaji kami diberikan pihak perusahaan. Hanya Rp150 ribu seminggu, paling besar Rp300. Bahkan kami tak diberikan BPJS kesehatan. Gimana nanti kalau kami mau berobat, Sudah lama kami mempertanyakannya, tapi selalu tak digubris, makanya kami demo,” ungkap salah seorang pekerja Nurhayati (55).

“Pengusaha ini sering mengingkarian kesepakatannya sendiri. Contohnya, kami disuruh menyiapkan borongan 1 goni biji kopi dengan harga Rp100 ribu. Namun nanti ketika gajian, hanya dibayar Rp70, bahkan Rp50 ribu. Itupun terkadang yang mengerjakan 1 goni sampai 6 orang dari pagi sampai sore,” sambung Nurhayati.

Padahal, sambung wanita yang tinggal di Jalan Perjuangan, Gang Tapanuli, Medan Denai, Sumut ini, ia sudah 6 tahun bekerja di PT Permata Gayo yang membidangi ekspor biji kopi ke berbagai negara termaksud Eropa dan Asia. Namun, gaji pekerja menurutnya, jauh dari pada yang diharapkan.

“Mereka hanya janji manis kepada kami. Ironinya, uang THR (Tunjangan Hari Raya) kami dikasih bervariasi dan nilainya sangat menyedihkan. Diantaranya, sekitar Rp100 hingga Rp200 ribu/ orang,” katanya.?

Senada juga dikatakan, Riris boru Panjaitan (32) yang menyebut, pihak Koperasi di perusahaan tersebut yang bernama, Jumadi dan Bambang, adalah otak pelaku yang menahan kesejahteraan para pekerja. Sebab, kata Riris, keduanyalah yang mengatur mengenai gaji para pekerja hingga tak diberlakukannya BPJS untuk para pekerja.

Dalam aksi itu, sedikitnya 25 pekerja dan dibantu puluhan serikat buruh melakukan aksi demo di depan pintu gerbang perusahaan yang berada dipinggiran jalan umum.

Akibatnya, banyak pengguna jalan yang menuju ke Jalan Pasar Merah maupun ke arah Jalan Denai, mengalami kemacetan.

Belasan personil polisi Polsek Medan Area diturunkan, guna menghindari kemacetan dan hal-hal yang tak diinginkan dari aksi demo. Tak lama melakukan aksi, polisi dan perwakilan para pendemo dipersilahkan masuk bersamaan dengan datangnya beberapa perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan pihak BPJS.

“Perwakilan dari kami udah ke dalam kantor bang. Di dalam juga sudah hadir dari Dinas Ketenagakerjaan dan dari pihak BPJS,” sambung, pekerja lainnya, Renti (52) warga Jalan Rawa Cangkuk 4, yang sudah 7 tahun bekerja.

Aksi demo berjalan lancar. Para pendemo baru membubarkan diri, setelah perundingan tertutup selesai.

“Tadi hasil rapatnya, mereka baru bisa memberikan keputusan sore ini. Kemudian, pihak perusahaan menyuruh kami semua besok untuk masuk kerja,” tutur, Riris, yang tinggal di Jalan Bakaran Batu, Bromo ini.?

Berton Panjaitan wakil ketua DPC Federasi Kimia Kesehatan, SBSI (Serikat Buruh Sejahtera) Kota Medan, mengaku amat menyesalkan perbuatan pihak perusahan yang semena-mena menggaji dan memperlakukan para pekerja.

“Kita disini ikut serta karena para pekerja yang berdemo sudah bergabung ke serikat buruh. Awalnya mereka dilarang boleh pihak perusahaan untuk gabung. Sehingga kita ikut dalam memperjuangkan hak mereka. Para pekerja ini, terkadang hanya digaji Rp10 ribu perhari. Disuruh kerja seperti babu dan membersihkan biji kopi harus dengan bersih,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
Pertunjukan Darurat
PC IKA PMII Kota Medan Bersaksi Sahabat Fathan Subchi Adalah Ketua Umum Sah PB IKA PMII Meski PT TUN Kabulkan Banding Slamet Ariyadi
komentar
beritaTerbaru
Pertunjukan Darurat

Pertunjukan Darurat

Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt

News