Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMUT24 Tiga lembaga yang selama ini konsern mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada di Sumut, sepakat meneken Mou Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga:
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ombudsman di Rumah Makan Kalasan Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (24/10).
KPU Sumut sebagai pelaksana pemilu tidak kelihatan hadir dalam acara ini. Wakil Ketua Informasi Publik yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, Mayjen Simanungkalit menjelaskan bahwa KPU Sumut mengundurkan diri dalam pelaksanaan penandatanganan ini.
Saat ditanya alasan ketidakhadiran KPU, Mayjen mengungkapkan, KPU Sumut menyebutkan bahwa ada instruksi dari KPU RI untuk tidak menandatangani MoU.
“Mereka bilang ada instruksi dari KPU RI. Kami menyesalkan hal ini,” sambungnya.
Saat dihubungi, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea membenarkan hal ini. Ia menceritakan pihaknya, KPU Sumut, menunggu persetujuan KPU RI perihal pendatanganan MoU.
“Kemarin saya hubungi KPU RI, mereka bilang bahwa sedang memproses kerja sama dengan Komisi Informasi Pusat. Untuk itu kami di provinsi harus menunggu MoU pusat selesai baru bisa tanda tangan MoU di provinsi,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga diinstruksikan oleh KPU RI untuk mendampingi kunjungan Komisi II DPR RI ke Tebingtinggi.
“Benar, kami sekarang di Tebingtinggi. Di sini kami mendampingi Ketua Komisi 2 Rambe Kamarul Zaman, hadir juga Ali Umri, dan rombongan. Kami menggelar rapat koordinasi untuk mensukseskan pilkada serentak dan pilkada susulan Pematangsiantar yang rencananya diselenggarakan 16 November mendatang,” sambung Mulia.
Dengan tidak hadirnya KPU Sumut kemarin, justu menuai kekecewaaan dari semua perserta yang hadir khususnya kepada Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut yang dipimpin HM. Zaki Abdullah, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Dengan menolaknya KPU Sumut bergabung untuk meneken Mou keterbukaan informsi publik ini, ujar Zaki Abdullah, kedepannya akan menjadi sandungan dan menemui banyak kendala untuk memperoleh keterbukaan informasi dari penyelenggawa pemilu yakni KPU tersebut.
“Dengan tertutupnya informasi publik saat pemilu dan pemilukada nanti, akan memudahkan terjadinya pembohongan publik. Komisi Informasi Provinsi Sumut tetap berjuang keras agar keterbukaan informasi publik tersebut dapat terwujud dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Sumut.
Sementara itu, kekecewaan yang sama juga di lontarkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. “Saya sangat kecewa dengan tidak bergabungnya KPU Sumut dalam penekenan MoU Keterbukaan Informasi Publik hari ini. Mestinya, KPU lah yang berada digarda depan untuk keterbukaan informasi publik ini, karena KPU sebagai penyelenggara pemilu. Sementara KI, Bawaslu dan Ombudsman, kapasitasnya sebagai pengawas pemilu,” ujar Abyadi Siregar.
Kekecewaan juga dinyatakan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan. “Selama ini khusnya pada 2013 lalu, Bawaslu Sumut banyak menemui kendala untuk meminta informasi publik kepada bakal calon (balon) di KPU, menyangkut ijazah balon dan paslon. Mestinya, KPU ikut bersama KI, Bawaslu dan Ombudsman, sama-sama berjuang untuk melakukan dan menegakkan keterbukaan informasi publik,” pinta Syafrida R. Rasahan.
Sementara itu, isi dari MoU Keterbukaan Informasi Publik diantaranya, antara KI, Bawaslu dan Ombudsman sepakat untuk menyampaikan keterbukaan informasi publik. Seluruh informasi publik tidak boleh ditutup-tutupi dan harus transparan, sehingga seluruh publik dapat dengan mudah mengakses semua informasi publik yang dibutuhkan.
Penandatanganan MoU Keterbukaan Informasi Publik tersebut dilaksanakan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provsu HM. Zaki Abdullah, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan. (R03/W03)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota