Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
MEDAN|SUMUT24 Tiga lembaga yang selama ini konsern mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada di Sumut, sepakat meneken Mou Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga:
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ombudsman di Rumah Makan Kalasan Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (24/10).
KPU Sumut sebagai pelaksana pemilu tidak kelihatan hadir dalam acara ini. Wakil Ketua Informasi Publik yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, Mayjen Simanungkalit menjelaskan bahwa KPU Sumut mengundurkan diri dalam pelaksanaan penandatanganan ini.
Saat ditanya alasan ketidakhadiran KPU, Mayjen mengungkapkan, KPU Sumut menyebutkan bahwa ada instruksi dari KPU RI untuk tidak menandatangani MoU.
“Mereka bilang ada instruksi dari KPU RI. Kami menyesalkan hal ini,” sambungnya.
Saat dihubungi, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea membenarkan hal ini. Ia menceritakan pihaknya, KPU Sumut, menunggu persetujuan KPU RI perihal pendatanganan MoU.
“Kemarin saya hubungi KPU RI, mereka bilang bahwa sedang memproses kerja sama dengan Komisi Informasi Pusat. Untuk itu kami di provinsi harus menunggu MoU pusat selesai baru bisa tanda tangan MoU di provinsi,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga diinstruksikan oleh KPU RI untuk mendampingi kunjungan Komisi II DPR RI ke Tebingtinggi.
“Benar, kami sekarang di Tebingtinggi. Di sini kami mendampingi Ketua Komisi 2 Rambe Kamarul Zaman, hadir juga Ali Umri, dan rombongan. Kami menggelar rapat koordinasi untuk mensukseskan pilkada serentak dan pilkada susulan Pematangsiantar yang rencananya diselenggarakan 16 November mendatang,” sambung Mulia.
Dengan tidak hadirnya KPU Sumut kemarin, justu menuai kekecewaaan dari semua perserta yang hadir khususnya kepada Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut yang dipimpin HM. Zaki Abdullah, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Dengan menolaknya KPU Sumut bergabung untuk meneken Mou keterbukaan informsi publik ini, ujar Zaki Abdullah, kedepannya akan menjadi sandungan dan menemui banyak kendala untuk memperoleh keterbukaan informasi dari penyelenggawa pemilu yakni KPU tersebut.
“Dengan tertutupnya informasi publik saat pemilu dan pemilukada nanti, akan memudahkan terjadinya pembohongan publik. Komisi Informasi Provinsi Sumut tetap berjuang keras agar keterbukaan informasi publik tersebut dapat terwujud dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Sumut.
Sementara itu, kekecewaan yang sama juga di lontarkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. “Saya sangat kecewa dengan tidak bergabungnya KPU Sumut dalam penekenan MoU Keterbukaan Informasi Publik hari ini. Mestinya, KPU lah yang berada digarda depan untuk keterbukaan informasi publik ini, karena KPU sebagai penyelenggara pemilu. Sementara KI, Bawaslu dan Ombudsman, kapasitasnya sebagai pengawas pemilu,” ujar Abyadi Siregar.
Kekecewaan juga dinyatakan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan. “Selama ini khusnya pada 2013 lalu, Bawaslu Sumut banyak menemui kendala untuk meminta informasi publik kepada bakal calon (balon) di KPU, menyangkut ijazah balon dan paslon. Mestinya, KPU ikut bersama KI, Bawaslu dan Ombudsman, sama-sama berjuang untuk melakukan dan menegakkan keterbukaan informasi publik,” pinta Syafrida R. Rasahan.
Sementara itu, isi dari MoU Keterbukaan Informasi Publik diantaranya, antara KI, Bawaslu dan Ombudsman sepakat untuk menyampaikan keterbukaan informasi publik. Seluruh informasi publik tidak boleh ditutup-tutupi dan harus transparan, sehingga seluruh publik dapat dengan mudah mengakses semua informasi publik yang dibutuhkan.
Penandatanganan MoU Keterbukaan Informasi Publik tersebut dilaksanakan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provsu HM. Zaki Abdullah, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan. (R03/W03)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum