Senin, 25 Mei 2026

Pemko Medan Dinilai Didik Warga Melanggar Hukum

Administrator - Senin, 24 Oktober 2016 01:53 WIB
Pemko Medan Dinilai Didik Warga Melanggar Hukum

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Anggota komisi D DPRD Medan Sahat Simbolon mengingatkan pejabat Pemko Medan, tidak mempertontonkan pelanggaran hukum (Pelanggaran Perda-red) yakni membangun gedung SMPN 7 tanpa mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Pada hal, dengan kondisi itu, sama halnya Pemko Medan mendidik warga dan developer membenarkan membangun tanpa izin.

“Pemko Medan jangan mendidik warga melanggar hukum. Pemerintah seharusnya menjadi panutan yang baik. Bukan seperti sekarang ini mempertontonkan pelanggaran hukum yakni tidak mengurus izin saat membangun. Semua sama di mata hukum, bukan berarti Pemerintah kebal hukum,” tegas Sahat Simbolon kepada wartawan, Jumat (21/10) menyikapi pembanguan gedung SMPN 7 yang tidak memiliki izin. Sebagaimana diketehui pembangunan SMPN 7 Medan senilai Rp3 M lebih di Jl Adam Malik Medan, dilaksanakan Dinas Perkim Medan dan tidak memiliki SIMB.

Dikatakan Sahat Simbolon selaku politisi Gerindra ini, jangan bangunan milik warga hanya satu unit saja ketika tidak memiliki SIMB, lantas Pemko Medan langsung ‘memborbardir’. Tetapi giliran bangunan pemerintah tidak memiliki izin dibiarkan begitu saja.

“Hal itu pasti tidak dapat diterima oleh siapa pun. Pemko harus paham soal itu. Maka jika bangunan SMPN 7 tidak memiliki SIMB, ya harus dibongkar atau distanvaskan sebelum memiliki izin. Terlepas nilai retribusi berapa atau nol, tapi Perda harus ditegakkan,” ujar Sahat Simbolon.

Kadis TRTB menyakatakan akan bongkar dan sudah melayangkan surat peringatakn ke pemborong bangunan. Tapi nyatanya hanya gertak sambal.

Sebelumnya, Selasa (11/10) Ir Syamporno mengaku bangunan SMPN 7 Medan belum memiliki SIMB, bahkan belum ada membuat permohonan.

Sementara itu, pengamatan wartawan, Jumat (21/10), pembangunan gedung SMPN 7 terus berlanjut dan kondisi fisik bangunan sudah berjalan 60 persen.

Saat wartawan hendak memasuki lokasi bangunan, tiba tiba petugas security buru buru menutup pagar, sehingga wartawan pun tidak dapat masuk dan hanya mengamati dari luar pagar.(R02)

Ket Foto: Seorang petugas security buru buru menutup pagar lokasi SMPN 7 Medan. Tindakan itu dilakukan mengetahui wartawan datang, sehingga wartawan hanya mengamati pembangunan SMPN 7 dari luar pagar. Pembangunan itu tanpa pelang proyek dan SIMB.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru