Pertunjukan Darurat
Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt
News
Medan|SUMUT24 Menteri Perhubungan merespon tawaran Dewan Pemakai Jasa Angkutan Pelabuhan Indonesia (Depalindo) terkait percepatan waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.
Baca Juga:
Depalindo pun bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang ligistik Djoko Sasono, disarankan langsung menyusun strategi menekan dwelling time di pelabuhan di Indonesia.
Menteri Perhubungan menugaskan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono dan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang ligistik Djoko Sasono untuk melakukan pembahasan langsung dengan Depalindo.
Menurut Ketua Bidang Infrastruktur Angkutan dan Pelayaran Depalindo Pusat Drs Hendrik Sitompul MM di Medan, sepulang dari Jakarta, Minggu (16/10) menjelaskan, Depalindo menyampaikan barang tiga hari keluar proses dwelling time belum selesai.
Alasanya karena dwelling time adalah waktu tunggu barang dari mulai barang turun di lapangan sampai keluar lapangan atas SPPB. Kalau tiga hari barang harus dipindah keluar bukan hanya ngosongin YOR tapi dwelling time belum selesai. Selain itu juga menambah beban biaya importir dan percuma dermaga harus ada lapangan jika hanya untuk numpang lewat.
Ditambahkan Hendrik yang juga anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat ini, mengatakan, Pelindo harus punya buffer. Kebijakan pembatasan waktu barang di pelabuhan selama tiga hari juga dinilai bertentangan dengan Permenhub Nomor 116/2016 dengan PMK 23/2015. Pada pasal 116 dan pasal 2 menjelasakan barang boleh ditimbun selama tiga hari. Pada Pasal 16 ayat 1 juga menyebutkan barang boleh ditimbun 30 hari. PMK 23/2015 merupakan turunan UU No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabenan.
Alasan PMK turunan undang-undang, Permenhub harusnya batal demi hukum. Dan untuk menjaga YOR maka ada batasan di atas 65 persen kontainer boleh dapat dipindahkan. Bukan karena aturan tapi karena untuk menjaga kelancaran bongkar muat dan ini beban terminal.
Dwelling time untuk custom clearance melibatkan lintas kementerian. Bila pembenahannya melalui jalur regulasi, sejatinya dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu agar tidak memberatkan pelaku usaha. Harus disepakati bahwa dwelling time adalah saat kontainer turun dari kapal ke CY sampai dengan SPPB selesai. Setelah SPPB adalah hak pemilik barang apakah mau di pindahkan ke gudang ataupun tetap di TPS.
“Dwelling time di Belawan sudah mencapai target karena kerja keras dari stakeholder di pelabuhan dari para instansi pemerintah sampai dengan pihak swasta di pelabuhan,†sebutnya.
Menteri Perhubungan menyampaikan apabila ingin mengurangi dwelling time harus ada kemauan dari instansi pemerintah dan pemilik barang. Jangan sampai terjadi kesepakatan yang malah mengakibatkan ruginya stakeholder. Misalnya karena ketidaklengkapan/kelalaian importir, pihak BC ataupun karantina memeriksa barang lebih banyak dan lebih lama.
Dipindahkan barang 3 hari dari terminal, pihak terminal dirugikan karena sesuai peraturan apabila YOR 65 persen maka kontainer dapat dipindahkan ke lokasi lain di luar terminal.(R02)
Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt
News
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan,Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
kota
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL
kota
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
kota
RAMADHAN KEEMPAT, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA MEDAN DAN DELI SERDANG
kota
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota