Minggu, 22 Februari 2026

Kejatisu Terbitkan Surat DPO kepada 3 Tersangka Korupsi PT Bank Sumut

Administrator - Rabu, 28 September 2016 03:26 WIB
Kejatisu Terbitkan Surat DPO kepada 3 Tersangka Korupsi PT Bank Sumut

MEDAN | SUMUT24 Kejatisu menerbitkan surat daftar pendaftaran orang (DPO) terhadap ketiga tersangka korupsi pengadaan sewa mobil dinas dan operasional PT Bank Sumut yang merugikan negara Rp 10,8 Milyar, pada tahun 2013.

Baca Juga:

Sebab, ketiganya sudah lima kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejatisu. Dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dan tiga kali panggilan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pengecekan baik di rumah maupun di kantor Bank Sumut serta kantor rekanan sudah lama tidak berada lagi di lokasi tersebut.

Kepada wartawan, Selasa (27/09), Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri didampingi Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold Tarigan, membenarkan bahwa pihak penyidik Kejatisu telah menerbitkan DPO yang ditandatangani oleh Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono.

Adapun para tersangka yang dikeluarkan surat DPO oleh Kejatisu, diantaranya R-972/N.2/Fd.1/09/2016 atas nama Pls PPK Bank Sumut, Zulkarnain, R-973/N.2/Fd.1/09/2016 atas nama Direktur CV Surya Pratama, Haltatif selaku rekanan, R-974/N.2/Fd.1/09/2016 atas nama Irwan Pulungan selaku Pemimpin Divisi Umum PT bank Sumut.

Disebutkan Kasi Penkum Kejatisu, Bobbi Sandri, kasus ini bermula pada proses pelaksanaan dalam pengadaan 294 kenderaan dinas dan operasional pada PT Bank Sumut akan tetapi dalam pelaksanaannya itu tidak sesuai spek.

Setelah ditelusuri lanjut Bobbi, tim penyidik menemukan potensi penyimpangan dalam proses pelelangan dan pembuatan SPK yang tidak berdasarkan kontrak, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Berdasarkan hasil auditor akuntan publik ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 10,8 Milyar dari total anggaran Rp 18 milyar pada tahun 2013.(R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pertunjukan Darurat
PC IKA PMII Kota Medan Bersaksi Sahabat Fathan Subchi Adalah Ketua Umum Sah PB IKA PMII Meski PT TUN Kabulkan Banding Slamet Ariyadi
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan, Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL*
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
komentar
beritaTerbaru
Pertunjukan Darurat

Pertunjukan Darurat

Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt

News