Minggu, 22 Februari 2026

Khawatir P-19 Kembali Poldasu Matangkan Berkas Ramadhan Pohan

Administrator - Kamis, 08 September 2016 05:30 WIB
Khawatir P-19 Kembali Poldasu Matangkan Berkas Ramadhan Pohan

MEDAN | SUMUT24 Tidak ingin berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp. 10,8 Miliar dengan tersangka mantan Calon Walikota Medan Ramadhan Pohan dikembalikan jaksa untuk yang kedua kalinya, maka Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu tidak berencana untuk mengirim berkasnya dalam waktu dekat.

Baca Juga:

Hal ini dilakukan pihak penyidik, agar berkas tersebut dapat dimatangkan dan dilengkapi, dengan tujuan kasus tersebut dapat secepatnya menuju ke persidangan. “Belum kita limpahkan, kita matangkan dulu berkasnya, nanti kita kirim cepat-cepat, dibalikkan jaksa lagi karena katanya kurang lengkap,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Frido yang ditemui wartawan, Rabu (7/9).

Menurutnya untuk melengkapi berkas Ramadhan Pohan sesuai dengan petunjuk jaksa, pihaknya sudah memeriksa Pengusaha etnis Tionghoa Eddie Kusuma yang merupakan mantan calon Wakil Walikota Medan dan pasangannya Ramadhan Pohan beberapa waktu lalu.

“Kita juga sudah memeriksa Eddie Kusuma sebagai saksi dan kemarin juga sudah memeriksa kembali Ramadhan Pohan. Nantilah kalau sudah rampung berkasnya secepatnya kita kirim ke Jaksa,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu kembali memeriksa tersangka mantan calon walikota Medan Ramadhan Pohan, Senin (29/8).

Ramadhan Pohan mendatangi Poldasu sekira pukul 12.00 Wib. Dengan mengenakan kemeja biru, pria berkacamata ini langsung memasuki ruang penyidik di lantai II gedung Ditreskrimum Poldasu.

Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan via seluler membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Benar hari ini beliau kita periksa kembali,” ujarnya.

Lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini, bahwa pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dipulangkan oleh jaksa. “Hanya untuk melengkapi berkas saja, jika nanti sudah lengkap, secepatnya kita kirim ke jaksa,” ujarnya.

Sebelumnya untuk melengkapi berkas Ramadhan Pohan, Poldasu juga telah memeriksa Calon Wakil Walikota Medan Eddie Kusuma.

Pengusaha etnis Tionghoa Eddie Kusuma yang merupakan mantan calon Wakil Walikota Medan Periode 2016-2021 berpasangan dengan Ramadhan Pohan diperiksa Poldasu Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Poldasu Senin (15/8) siang.

Informasi yang dihimpun, Eddie Kusuma diperiksa Poldasu sekitar 4 jam dengan menggunakan kemeja putih lengan pendek dan celana berwarna hitam.

Kasubdit II Harda Tahbang AKBP Prido Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya ada memeriksa Calon Wakil Walikota itu.

“Kita periksa Eddie Kusuma terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ramadhan Pohan, untuk melengkapi berkasnya yang kini P-19. Mudah-mudahan setelah ini berkas Ramadhan Pohan bisa P-21,” ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan apakah Eddie Kusuma bisa dijadikan tersangka atas kasus itu, AKBP Prido mengatakan bahwa Eddie tidak ada terlibat dalam kasus itu.

“Eddie tidak terlibat, Eddie tidak tahu-menahu dari mana uang yang digunakan Ramadhan Pohan dan Eddie tidak pernah menggunakan uang itu,” ujar Prido menerangkan. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PC IKA PMII Kota Medan Bersaksi Sahabat Fathan Subchi Adalah Ketua Umum Sah PB IKA PMII Meski PT TUN Kabulkan Banding Slamet Ariyadi
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan, Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL*
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
RAMADHAN KEEMPAT, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA MEDAN DAN DELI SERDANG
komentar
beritaTerbaru