Minggu, 22 Februari 2026

Disdukcapil Medan Siapkan 5 Ribu Blanko

Administrator - Rabu, 07 September 2016 09:02 WIB
Disdukcapil Medan Siapkan 5 Ribu Blanko

MEDAN | SUMUT 24

Baca Juga:

Warga yang hendak mengurus perekaman e-KTP kini terus membludak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan. Pantauan SUMUT 24, Selasa (6/9), sedikitnya ada ratusan bahkan ribuan warga yang datang dari pagi hingga sore ke Disdukcapil Medan setiap harinya, mereka pun rela berdesak-desakan dan antre untuk mengurus e-KTP tersebut.

Saat ditemui, Kabid Kependudukan Disdukcapil Medan, Syaiful Chalid, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, dalam seminggu terakhir warga terus memadati Disdukcapil Medan dalam pengurusan e-KTP. Bahkan dia mengaku, dalam sehari pihaknya harus melayani berkas e-KTP warga yang jumlahnya mencapai ribuan berkas.

“Kamis terus kerja ekstra dalam melayani kepengurusan e-KTP warga. Sedikitnya ada ribuan berkas yang harus kami layani setiap harinya,” katanya.

Terkait dengan batas waktu perekaman e-KTP sampai akhir September mendatang, dia mengatakan saat ini telah menyampaikan ke kecamatan dan kelurahan untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman. Bahkan, intruksi dari Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin kepada camat dan lurah untuk tetap membuka pelayanan Sabtu-Minggu sampai 30 September 2016.

Ketika ditanya masalah minimnya blanko dalam kepengurusan e-KTP, Syaiful mengaku saat ini pemerintah pusat telah mendatangkan 5.000 blanko ke Disdukcapil Medan. Namun menurutnya, jumlah ini masih kurang mengingat masih banyak lagi warga Medan yang belum mengurus e-KTP.

“Kondisi kekurangan balnko ini dirasakan hampir seluruh daerah di Indonesia. Di mana saat ini pemerintah pusat tengah melangsungkan tender blanko e-KTP tersebut. Janji pemerintah pusat September ini kondisi akan normal kembali. Karena sekarang ini mereka sedang melakukan proses tender. Jadi masyarakat jangan khawatir, karena Senin semalam blanko telah masuk sebanyak 5.000 ke Disdukcapil, meski terbilang kurang namun kita akan terus menagih blanko tersebut ke pemerintah pusat,” imbuhnya. Dengan menipisnya blanko e-KTP itu, untuk saat ini pembuatan kartu identitas penduduk diprioritaskan bagi pemula atau berusia 17 tahun.

“Ya, sementara waktu ini yang kita utamakan adalah untuk pemula. Khusus warga yang bila ingin mengubah alamat ataupun status (di e-KTP, red), akan kita keluarkan surat keterangan berupa resi pengganti blanko. Jadi warga jangan khawatir lagi dengan tidak adanya blanko, karena blanko sekarang bisa diganti dengan surat resi ini.” ucapnya.

Ditambahkannya, bagi warga pindahan yang datang dari luar Medan dan hendak mengurus e-KTP Medan, maka syaratnya adalah warga pindahan tersebut harus mengurus Kartu Keluarga (KK) baru dengan asal Medan, setelah KK tersebut siap barulah e-KTP asal Medan bisa diurus.

“Mereka harus buat dulu KK baru di Medan, kalau uda dibuat barulah e-KTP Medan bisa diurus,” tambahnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PC IKA PMII Kota Medan Bersaksi Sahabat Fathan Subchi Adalah Ketua Umum Sah PB IKA PMII Meski PT TUN Kabulkan Banding Slamet Ariyadi
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan, Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL*
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
RAMADHAN KEEMPAT, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA MEDAN DAN DELI SERDANG
komentar
beritaTerbaru