Minggu, 22 Februari 2026

Masyarakat Jangan Urus e-KTP Lewat Calo

Administrator - Selasa, 06 September 2016 04:52 WIB
Masyarakat Jangan Urus e-KTP Lewat Calo

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengimbau kepada warganya yang hendak mengurus e-KTP atau kartu keluarga (KK) untuk tidak mengurus pembuatannya melalui perantara atau calo. Pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika ada petugas yang meminta bayaran. Hal ini dikatakan seiring maraknya pembuatan e-KTP palsu dibeberapa daerah.

Hal ini seperti yang dikatakan Kabid Kependudukan Disdukcapil Medan, Syaiful Chalid, kepada SUMUT 24, Senin (5/9), saat ditemui di kantornya. “Jangan mudah percaya oleh oknum calo yang berkeliaran di mana-mana, sebaiknya masyarakat yang hendak mengurus e-KTP langsung saja datang ke kantor Disdukcapil,” katanya.

Dia mengatakan, banyak alasan warga yang sibuk dan tidak memiliki waktu sehingga menitipkan pembuatan e-KTP atau KK kepada orang lain. Namun, terkadang ketika dimintai biaya, baru mereka mengeluh.

Dipastikannya tidak ada petugas Disdukcapil yang melakukan pungli apa pun. E-KTP, KK, dan kartu identitas anak (KIA) gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. “Dipastikan itu semua gratis jika diurus oleh petugas kami,” ujarnya menjelaskan.

Menurutnya, sesuai amanat UU yang berlaku pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya alias gratis. “Bila ada petugas dinas maupun kelurahan yang melakukan pungutan agar segera dilaporkan lengkap berikut namanya kepada kami,” katanya menegaskan.

Terkait dengan batas waktu perekaman e-KTP sampai akhir September mendatang, dia mengatakan saat ini telah menyampaikan ke kecamatan dan kelurahan untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman. Bahkan, intruksi dari Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin kepada camat dan lurah untuk tetap membuka pelayanan Sabtu-Minggu sampai 30 September.

“Kebijakan Walikota Medan agar kantor camat dan lurah tetap buka pada Sabtu dan Minggu ini sangat tepat, sehingga akan semakin sedikit warga Medan yang tidak terekam e-KTP sampai batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 70 ribu warga Medan yang melakukan perekaman. Seluruh datanya sudah siap untuk dicetak. Namun, perekaman tersebut belum dapat terjadi lantaran kekosongan e-KTP. (w07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PC IKA PMII Kota Medan Bersaksi Sahabat Fathan Subchi Adalah Ketua Umum Sah PB IKA PMII Meski PT TUN Kabulkan Banding Slamet Ariyadi
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan, Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL*
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
RAMADHAN KEEMPAT, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA MEDAN DAN DELI SERDANG
komentar
beritaTerbaru