Minggu, 22 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Belum Teken Surat Pemanggilan Kepsek Bermasalah

Administrator - Selasa, 23 Agustus 2016 03:59 WIB
Ketua DPRD Medan Belum Teken Surat Pemanggilan Kepsek Bermasalah

MEDAN|SUMUT24 Surat pemanggilan bagi kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar yang melanggar petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru masih tertahan di ruang ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B Surianto.

Baca Juga:

Surianto mengatakan, surat tinggal menunggu tandatangan dari Henry Jhon Hutagalung. Bahkan surat tersebut sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun, hingga kini belum dapat pengesahan.

“Sudah dua kali kami kirim surat. Tapi masih belum ditandatangani oleh ketua. Kita tunggu saja,” katanya, Senin (22/8).

Tambah Surianto, Komisi B akan melakukan rapat internal nantinya untuk mendesak Henry Jhon Hutagalung menandatangani surat pemanggilan tersebut.

Sementara, anggota Komisi B, Rajuddin Sagala mengatakan tidak mengerti kenapa surat tersebut sampai sekarang belum ditanda-tangani. Kata, Rajuddin pihaknya akan menggelar pemanggilan kepada kepala sekolah yang melanggar juknis.

“Mungkin bertahap-tahap nanti dipanggil kepala sekolahnya. Tapi enggak tahulah kenapa sampai sekarang belum ditanda-tangani,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PC IKA PMII Kota Medan Bersaksi Sahabat Fathan Subchi Adalah Ketua Umum Sah PB IKA PMII Meski PT TUN Kabulkan Banding Slamet Ariyadi
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan, Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL*
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
RAMADHAN KEEMPAT, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA MEDAN DAN DELI SERDANG
komentar
beritaTerbaru