Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Adanya temuan perbedaan data penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara yang ditangani pihak Polda Sumatera Utara (Poldasu) dengan pihak Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Dispendasu), mengalami kebocoran.
Firdaus Tanjung Ketua LSM-LARaS mengatakan, adanya dugaan temuan kebocoran pajak kendaraan bermotor oleh DPRD Sumut, atas minimnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi tanggungjawabnya, pihak instansi terkait juga perlu melakukan tufoksinya dengan baik dan benar.
“Kesalahan dan kelalaian masyarakat jangan dijadikan acuan instansi terkait untuk menyudutkan. Namun, perlunya menjalankan tufoksinya dengan baik dan benar. Sehingga, proses pada pelaksanaannya sesuai peraturan dan mekanisme,” sebut Firdaus, Kamis (23/6).
Firdaus menjelaskan, temuan atas bocornya pajak kendaraan bermotora oleh, Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, patut diacungkan jempol yang tanggap dalam persoalan tersebut.
Lanjut Firdaus, dengan terjadinya perbedaan data dari pihak Poldasu dengan pihak Dispendasu. Dimana, hasil data terakhir yang mereka (DPRD-SU) terima, pajak kendaraan yang berhasil dikutip oleh Dispenda hanya sekitar 47 persen dari total kendaraan yang ada di Sumatera Utara.
Sementara, pernyataan Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan yang dikutip dari salah satu media online mengatakan, rendahnya kesadaran membayar pajak ini sangat jauh dibanding beberapa provinsi lain di Indonesia.
Dalam study banding yang mereka (DPRD-SU) lakukan, Jawa Barat dan Jawa Timur, pada kedua provinsi ini, diperoleh data dimana kesadaran membayar pajak mereka mencapai 92 persen dibanding Sumut.
Salah satu faktor yang membuat kondisi ini terjadi menurut Sutrisno yakni adanya kebijakan pada kedua provinsi tersebut dimana seluruh Samsat diperbolehkan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kondisi ini menurutnya berbeda dengan di Sumatera Utara. Dimana kewenangan menerbitkan BPKP hanya ada pada Samsat Putri Hijau, Medan. Hal ini membuat banyak warga memalsukan kartu identitas seperti KTP hanya untuk mengurus pembuatan BPKP kendaraan baru mereka.
DPRD-SU berharap hasil dari study banding mereka di Jawa Barat dan Jawa Timur bisa menjadi percontohan untuk Sumatera Utara agar pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tidak mengalami kebocoran lagi.(W02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota