
Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Terjadi Di Sekolah Berasrama di Toba
sumut24.co BALIGE, Kekerasan terhadap anak di bawah umur tak kunjung selesai, kali ini kejadian yang menimpa salah seorang anak yang sedang
NewsBaca Juga:
Meningkatnya prevalensi penggunaan rokok elektronik (e-cigarette) di Indonesia memicu
kekhawatiran besar di kalangan masyarakat terkait dampaknya terhadap kesehatan.
Diperkenalkan pertama kali pada tahun 2003 oleh seorang apoteker visioner asal Tiongkok,
rokok elektronik menjadi inovasi yang mengubah paradigma konsumsi tembakau. Dalam
waktu singkat, pada tahun 2014, produk ini telah berkembang menjadi fenomena global yang
mengubah lanskap industri rokok tradisional. Berbeda dari rokok konvensional yang dibakar,
rokok elektronik menggunakan teknologi daya listrik isi ulang, menghadirkan pengalaman
merokok yang lebih modern dan futuristik. Tren ini mencerminkan evolusi gaya hidup
sekaligus menimbulkan tantangan baru di bidang kesehatan masyarakat.
Namun, di balik kemajuan teknologi dan daya tarik rokok elektronik sebagai alternatif,
ancaman kesehatan tetap menjadi isu serius yang tidak boleh diabaikan. Meski berbeda dari
rokok konvensional, rokok elektronik tetap melibatkan paparan zat-zat berbahaya yang dapat
merusak tubuh manusia. Asap dan uap yang dihasilkan mengandung partikel kecil yang,
ketika dihirup, dapat memicu peradangan, merusak DNA, dan meningkatkan risiko kanker.
Data dari Globocan 2018 mencatat bahwa kanker paru menjadi penyebab utama kematian
akibat kanker di Indonesia, dengan kontribusi sebesar 12,6% dari total kematian. Lebih
mengkhawatirkan lagi, laporan American Cancer Society (ACS) tahun 2021 menunjukkan
bahwa 85-90% kematian akibat kanker paru di dunia disebabkan oleh kebiasaan merokok,
baik melalui rokok konvensional maupun elektrik.
Dampak ini mencerminkan eksternalitas negatif produk tembakau yang tidak hanya
mengancam kesehatan individu, tetapi juga membebani sistem kesehatan masyarakat. Dalam
menghadapi tantangan ini, langkah strategis diperlukan untuk memitigasi dampak buruk
rokok, salah satunya melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH
CHT).
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, pemerintah menegaskan
pentingnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk sektor
kesehatan, termasuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak
40% dari DBH CHT difokuskan pada peningkatan fasilitas kesehatan, memperkuat layanan
promotif dan preventif, serta membiayai iuran JKN bagi masyarakat kurang mampu.
Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengatasi dampak
buruk produk tembakau, tetapi juga menciptakan peluang untuk memperkuat sistem
kesehatan yang lebih tangguh dan inklusif.
Langkah strategis dalam pengelolaan DBH CHT melibatkan koordinasi pemerintah dengan
pemangku kepentingan, membantu masyarakat kurang mampu, dan mengacu pada regulasi
seperti PMK No. 222/PMK.07/2017. Fokus utamanya adalah peningkatan fasilitas kesehatan
tingkat pertama (FKTP) sebagai garda terdepan JKN, pelatihan tenaga medis, dan layanan
deteksi dini terhadap dampak rokok.
Dalam konteks rokok elektrik, pengelolaan DBH CHT juga dapat mendukung langkah-
langkah mitigasi dampak kesehatan. Mengacu pada kajian Pusat Kajian Anggaran Badan
Keahlian Setjen DPR RI dalam Buletin APBN, menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan tarif
cukai tembakau berkontribusi signifikan pada pengurangan prevalensi merokok. Misalnya,
pada 2021, peningkatan tarif cukai berhasil menurunkan persentase perokok usia ≥15 tahun
menjadi 28,96% dari 32,20% pada 2018 (BPS, 2024). Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan
fiskal yang tepat dapat menjadi alat efektif untuk menekan konsumsi tembakau, termasuk
rokok elektronik.
Pengelolaan DBH CHT yang tepat juga memberikan dampak langsung di daerah, seperti
yang terlihat di Kabupaten Tulungagung. Dengan total penerimaan Rp34.799.106.000,
berdasarkan PMK No. 6 Tahun 2024, sebanyak 40% dari dana tersebut dialokasikan untuk
sektor kesehatan, termasuk pemberian lebih dari dua miliar rupiah kepada RSUD Dr. Karneni
Campurdarat. Dana ini digunakan untuk pengadaan alat diagnostik modern, perangkat
operasi, dan fasilitas medis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Contoh ini menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal yang tepat sasaran dapat memberikan
dampak positif langsung pada masyarakat, menciptakan layanan kesehatan yang lebih
memadai, dan mendukung kesejahteraan jangka panjang. Kabupaten Tulungagung menjadi
bukti bahwa dengan pengelolaan dana yang efektif, sinergi antara kebijakan dan kebutuhan
masyarakat dapat terwujud.
Dapat disimpulkan bahwa meningkatnya penggunaan rokok elektronik di Indonesia
membawa risiko kesehatan serius, termasuk kanker dan kerusakan DNA, yang pada akhirnya
memberikan tekanan besar pada sistem kesehatan masyarakat. Kebijakan fiskal melalui Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) telah menunjukkan efektivitas dalam
mendukung sektor kesehatan, seperti penguatan fasilitas medis dan pembiayaan JKN. Contoh
nyata implementasi di Kabupaten Tulungagung membuktikan bahwa pengelolaan dana yang
tepat dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan edukasi rutin kepada masyarakat melalui
kampanye promotif dan preventif oleh para ahli kesehatan, yang bertujuan meningkatkan
kesadaran tentang risiko kesehatan dari rokok elektronik. Selain itu, kolaborasi multisektoral
antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan
sistem kesehatan yang lebih inklusif, tangguh, dan responsif terhadap dampak buruk produk
tembakau. Upaya bersama ini diharapkan mampu menekan prevalensi penggunaan rokok
elektronik dan memperkuat kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
sumut24.co BALIGE, Kekerasan terhadap anak di bawah umur tak kunjung selesai, kali ini kejadian yang menimpa salah seorang anak yang sedang
NewsTapsel sumut24.co Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke P
HukumPresiden Prabowo Berikan AmnestiAbolisi, Upaya Rekonsiliasi Nasional
kotaDesa Kuta Dame Kecamatan Kerajaan, Kembangkan SID Bersama Kominfo Dan IT DEL
kotasumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di
NewsMenanam Loyalitas Kader di Tengah Arus DeIdeologisasi Dunia PolitikRefleksi untuk Kader dan Pengurus PKB
kotasumut24.co ASAHAN, Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup pada Senin malam (4/8/2025) oleh Wakil Bu
NewsWanita Muda Tewas OD di Sidikalang, DPRD Sumut Tutup dan Periksa Pemilik Cafe Star Light
kotaPengurus HIPKA Sumut Jalin Silaturahmi dengan Injourney Aviation Services, Bahas Potensi Kerjasama
kotaOJK Didesak Tolak Calon Komisaris Utama Bank Sumut yang Diusulkan Gubernur
kota