Sabtu, 11 April 2026

Curi 70 Rak Kepiting Sangkak,Syahrul Diamankan Opsnal Polsek Brandan.

Administrator - Kamis, 03 Desember 2020 01:07 WIB
Curi 70 Rak Kepiting Sangkak,Syahrul Diamankan Opsnal Polsek Brandan.

Langkat I SUMUT24.co

Baca Juga:

Aksi pencurian kali ini memang terbilang tidak pandang bulu,bayangkan saja rak kepitingpun jadi sasaran pencurian.

Lalu entah apa yang ada di fikiran Syahrul als Arul (30) warga Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat , harus berurusan dengan Opsnal Polsek Pangkalan Brandan.

Penangkapan langsung di pimpin Kanit Reskrim bersama Opsnal Polsek Pangkalan Brandan tanpa ada perlawanan,tak berkutik Arul langsung di amankan di Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat,senin (30/12/2020).

Awalnya kejadian kehilangan Udin seorang penjaga sangkak merasa kehilangan rak kepiting sangkak lalu mendatangi rumah Jumini yang juga punya kolam kepiting sangkak.

Berdasarkan keterangan Jumini ternyata rak kepiting Sangkak yang hilang secara jujur bahwa ianya mengakui memang ada membeli rak Sangkak sebanyak 12 ( dua belas) buah dari Arul .

“Coba lihat apabila itu kalien punya ambillah bawa pulang”, kata Jumini.

Sewaktu saksi Udin pergi ke Kolam Sangkak ternyata memang benar itu miliknya.

Selanjutnya Udin melapor ketoke pemilik Kolam Sangkak Isneni Br Purba dan langsung mengecek ternyata sebanyak 70 (tujuh puluh) buah yang hilang. Kerugian yang dialaminya R.4,2 juta.

Tidak berlama lama Isneni Br Purba (50). Warga Dsn V Tangkahan Meranti Desa Lubuk Kasih Kecamatan Sei Lepan Kabupaten pun melaporkan kejadian pencurian ini ke Mapolsek Pangkalan Brandan,dengan bukti laporan polisi LP-148/XI/2020/SU/LKT tanggal 26 Nopember 2020.

Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon SH melalui Ka Nit Reskrim Polsek P.Brandan beserta Opnal turun ke TKP untuk menyelidiki serta memburu pelaku Arul yang kebetulan berada di Desa Lubuk Kasih lagi nyantai oleh petugas langsung menangkap tanpa perlawanan

Pelaku selanjutnya diboyong ke Mapolsek P.Brandan beserta barang bukti.

Ka Nit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Bermarga Ginting sewaktu dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya,membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna untuk proses hukum selanjutnya, ungkapnya,Rabu (2/12/2020). (DDK/AYR).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanjungbalai Ikut Penilaian Kota Pangan Aman 2026, Pemko Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Sensus Ekonomi 2026 di Tanjungbalai, Data Akurat Penting
Dengan Peserta Paskibra 2026, Muhammad Fadli Abdina Tekankan Integritas
Diduga Urusan Pribadi, KasatPol PP Dairi Gunakan Kewenangan Melampaui Batas Wilayah Kerja
Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
PLN UID Sumatera Utara Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
komentar
beritaTerbaru