Jumat, 26 Desember 2025

LSM Pakar Minta Evaluasi Pembangunan Tower Indosat di Patumbak, Atan Gantar Gultom : Usut Oknum Polri Diduga Terlibat Pembeking

Administrator - Minggu, 15 November 2020 15:54 WIB
LSM Pakar Minta Evaluasi Pembangunan Tower Indosat di Patumbak, Atan Gantar Gultom : Usut Oknum Polri Diduga Terlibat Pembeking

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pembangunan tower milik Indosat di Jln. Pertahanan Desa Patumbak Kampung Dusun III, Kec. Patumbak diminta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar untuk dilakukan evaluasi. Pasalnya, dalam proses pelaksanaan pengerjaannya dinilai tidak mengacu kepada perijinan pembanguna Tower.

Ungkapan itu dikatakan Ketua Umum DPP LSM Pakar, Atan Gantar Gultom didampungi Sekretaris DPW LSM Pakar Prov Sumut, Mhd Luthfi Azmi, MInggu (15/11/2020) kepada wartawan.

Dijelaskan Atan Gantar Gultom, dimintanya evaluasi pembangunan/pengerjaan tower milik disebut-sebut milik Indosat dikarenakan, berdampak terhadap keberatanya warga yang berada tepat disamping dinding rumah warga tempat pembangunan tower.

“Seharusnya pihak pemilik tower boleh mengerjakan dan mendirikan tower apa bila adanya kesepakatan dari warga sekitar. Bukan adanya protes keberatan warga pihak tower tetap melaksanakan pembangunan,” terang Atan.

Masih Ketua Umum DPP LSM Pakar mengungkapkan, pihak tyower yang terkesan memaksakan pembangunan tower tidak melihat dampak dari radiasi yang sangat megganggu kesahatan bagi manusia diantaranya menyebabkan penyakit kangker, jantung, obesitas hingga kematian.

“Jika pihak tower emaksakan diri untuk melanjutkan pembangunannya, hal ini jelas sudah melakukan pelanggaran UU pasal 1 tentang Peraturan Mentri Informasi dan dan telekomunikasi,” kata Atan.

Masih diungkapkan Atan Gantar Gultom, pembangunan tower tersebut juga adanya indikasi oknum Polri yang bertugas di Polsek Patumbak sebagai Kanit Intel berinsial DLBR mengintimidasi warga pemilik rumah bernama Popiana yang keberatan tower itu dibangun tepat didinding sampping rumahnya.

Menurut Atan, dugaan intimidasi dilakukan oknum Polri tersebut terjadi pada tanggal 10 Oktober 2020 saat warga yang tepat berada disamping pembanguna tower memprotes dan keberatan, oknum Polri dari Polsek Patumbak yang menjabat Kanit Intel akan tetap melakukan pengawalan pembangunan tower.

“Apa arti dan maksud dari seorang oknum Polri yang seharusnya melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat malah sebaliknya melakukan intimidasi terhadap masyarakat,” sebut Atan Gantar Gultom.

Lanjut ditegaskan Atan Gantar Gultom, apabila pihak tower dan oknm polisi yanag diduga membeking pembangunan tower tetap dilaksanakan, maka LSM Pakar akan melakukan aksi damai mendatangi pihak instansi terkait dan melaporkan oknum Polri tersebut ke Bid Propam Polda Sumut, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
Telkomsel Pulihkan 90 Persen Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
komentar
beritaTerbaru