KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Toba | SUMUT24.co Kepolisian Resor (Polres) Toba melalui satuan reserse kriminal tangkap empat pemuda diduga pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Toba.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK mengatakan, laporan perbuatan pencabulan yang dilakukan para tersangka terhadap korban inisial FT (17) diterima Polres dalam dua kejadian berkaitan. Laporan Polisi dengan nomor LP/322/XI/2020/SU/TBS dan LP/323/XI/2020/SU/TBS.
“Dalam laporan yang pertama, TKP di dalam rumah di daerah Sibulele, desa Sibolahotang Sas, Balige. Rumah tersebut adalah rumah kerabat tersangka”, sebut Akala kepada para awak media, di Mapolres Toba, Selasa (10/11).
Kejadian yang terjadi pada hari Minggu (8/11) sekira pukul 01.00 Wib, korban dibawa oleh tersangka inisial DH (24) ke rumah kakak sepupunya di desa Sibolahotang Sas Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Setibanya di rumah tersebut, korban dibawa ke dalam kamar, hubungan intim dilakukan dengan bujuk rayu. Selanjutnya korban tidak diantar pulang ke rumah namun ditinggalkan di pinggir jalan sekitar hotel berbintang di Balige.
Tersangka merupakan pacar korban yang baru dikenal satu minggu melalui Facebook. Mereka baru pertama kali bertemu dan pada saat pertemuan itu tersangka sempat mengajak korban ke sebuah cafe di Kecamatan Laguboti.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 81 ayat 1 Jo 76D subsider 82 ayat 1 Jo pasal 76E Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, paling lama 15 tahun.
Pada laporan yang kedua, disebutkan, para tersangka dengan inisial AS (22), RN (20) dan RS (24) melakukan pencabulan secara bergiliran kepada korban yang sama yakni FT (17).
“Korban tidak tahu pulang ke rumah naik apa ke Laguboti, ketepatan ada delapan orang orang yang berboncengan dengan menaiki 4 sepeda motor. Alasan berniat mengantar pulang, kemudian bergegas ke salah satu sekolah, setelah sampai di TKP teman-temannya pulang ke daerah Porsea, dan tinggal 3 orang yang akhirnya menarik tangan korban ke salah satu ruangan hingga dilakukan pencabulan secara bergiliran. Korban diantar pulang oleh salah satu dari tersangka”, jelas Akala.
Pada hari Minggu (8/11) sekira pukul 05.00 Wib, saat para tersangka pulang dari cafe dengan menggunakan sepeda motor melihat korban yang sedang berjalan kaki seorang diri di jalan simpang Sibulele. Salah seorang dari tersangka menyapa korban hingga menawarkan untuk mengantar korban pulang ke rumah. Korban menerima ajakan dan naik ke salah satu sepeda motor dan berbonceng tiga dengan pelaku.
Bukannya diantar ke rumah, korban dibawa ke salah satu sekolah di Kecamatan Laguboti. Korban disetubuhi oleh para tersangka AS, RN dan RS di dalam salah satu ruangan kelas secara bergantian.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Jo pasal 760 subs pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama.
Atas kejadian ini, pihak kepolisan sudah melakukan visum dan melakukan pemeriksaan saksi serta mengamankan barang bukti berupa kaos, jaket, pakaian dalam dan celana jeans.
“Kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua dan kaum kerabat yang mempunyai anak-anak, agar ada kepedulian untuk menjaga anak-anak kita sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal terkait masalah pencabulan ini. Hak ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk meniadakan atau menekan kejahatan ini”, imbau Kapolres Akala didampingi Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar. (des)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota