Sabtu, 04 April 2026

Pukat Trawl Merajalela, Aparat Hukum Harus Tegas

Administrator - Rabu, 10 Juni 2020 05:47 WIB
Pukat Trawl Merajalela, Aparat Hukum Harus Tegas

MEDAN I SUMUT24.co Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Nelayan (AMPN) Sumut Rahmat Ritonga mengatakan, Melalui kebijakan pemerintah Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP-RI) yaitu Permen KP Nomor:71 Tahun 2016 tentang pelarangan Pukat Hela dan Pukat Tari/Trawl namun masih banyak kejanggalan yang terjadi di beberapa daerah yang melakukan aktifitas Pukat Hela tersebut salah satunya di Perairan Belawan.

Baca Juga:

“Sudah jelas bahwa aktifitas seperti itu dilarang dengan ketentuan peraturan yang telah ada, namun nyatanya dalam pantauan kami sejak awal tahun 2019 hingga sekarang diawal tahun 2020 aktifitas nelayan yang menggunakan Pukat Hela dan Pukat Tarik/Trawl tersebut semakin merajarela di perairan Laut Belawan, yang mengakibatkan Ekosistem Laut menjadi rusak, Karang laut hancur”. Ujar Rahmat Ritonga.

Hal tersebut menjadi sebab bagi para nelayan biasa yang selalu mengeluh dan cemas karena hasil tangkapan mereka selalu sedikit dan tidak sesuai dari keadaan biasanya, dan tentunya hal ini dapat merusak ekonomi masyarakat khususnya nelayan, tentu kemiskinan pun akan semakin meningkat. bagaimana kemudian Indonesia maju yang di papar kan oleh Presiden RI Bapak Ir.H.Joko Widodo dapat berjalan, sedangkan masih banyak oknum-oknum yang tidak taat pada peraturan Negara yang memperkaya diri sendiri dan memiskinkan banyak orang, terlebih kepada Penegak hukum terkait jangan sampai menutup mata, dan membutakan hati dengan terjadinya persoalan yang sangat serius ini.

Maka dari itu kami atas nama Aliansi Mahasiswa Peduli Nelayan Sumatera Utara meminta untuk penegak hukum terkait agar menangkap saudara Abi (Salah satu Pengusaha Trawl terbesar di Laut Belawan), Yalfian Muhammad dan Gultom sebagai perwakilan Pengusaha Gabion Belawan yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (HP2GB) yang kami duga kuat Sebagai dalang beroperasinya Trawl di Laut Belawan, beserta aktor Suap penutup mulut instansi terkait.

Dan kami juga berharap ketegasan penegak hukum terkait terhadap Kadis Kelautan dan Perikanan Sumatera utara yang terduga menjalin kerjasama dalam keberlangsungan operasi Pukat Hela di Laut Belawan.

“Saya berharap kepada pihak Polda Sumut agar tegas dalam menangani persoalan ini dan membentuk tim investigasi di lapangan agar persoalan ini menjadi terang, karena menyangkut kehidupan banyak orang”. tegas Rahmat.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru