Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
MEDAN I SUMUT24.co Kegilisahan masyarakat ditambah lagi oleh aparat Desa, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
- Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Secara umum, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan.
“Dengan demikian, masyarakat desa bisa mendapat Rp1,8 juta dari Dana Desa yang sebelumnya kerap digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.
Untuk mendapatkan bantuan ini, lanjut, ada dua syarat utama. Pertama, calon penerima merupakan masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
“Masyarakat yang akan masuk pendataan adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona,â€
Kedua, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
“Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa merupakan mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja.
Ketua Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara Syahnan Siregar mengatakan, Pemotongan BLT adalah tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum sehingga diminta kepada Polresta Labuhan Batu agar memeriksa kader se Labuhan Batu yang terlibat pemotongan BLT, Ucapnya. Pemotongan BLT tersebut diduga dilakukan perangkat Desa di beberapa Desa Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara, BLT yang seharusnya diberikan senilai Rp 600 ribu tidak dibagikan sesuai dengan syarat yang berlaku akan tetapi kami menduga Kepala Desa dan Kepala Lorong setempat bekerja sama dengan hanya membagikan kepada pihak keluarga saja yang sementara pihak keluarga tidak layak sama sekali menerima BLT dan banyak sekali masyarakat yang kami wawancarai yang mengeluh akan tindakan Kades Dan Kepala Lorong setempat di Labuhan Batu akan penyerahan BLT yang tidak sesuai Ketentuan penyaluran anggaran bantuan tersebut. Papar Sahnan Siregar.
“Pembagian BLT tersebut bervariasi, bahwa kami menduga kuat adanya beberapa desa seperti di desa Tanjung Siram yang memotong anggaran setengah dari dana BLT yaitu Rp 300 ribu dan bahkan ada Desa yang memotong sampai Rp 450 ribu sehingga yang diberi kepada masyarakat yang berhak mendapat BLT hanya Rp 150 ribu, dan juga sebagian hanya membagikan kepada keluarga aparat Desa tersebut
Sahnan Siregar memaparkan, hal ini sudah menyalahi aturan atau regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, dimana masyarakat yang berhak mendapat dana BLT senilai Rp 600 ribu perbulan dan itu diberikan selama tiga bulan, sehingga per KK mendapat Rp 1,8 juta.
“Meminta kepada pihak Kapolresta Labuhan Batu agar menangkap semua oknum yang melakukan pemotongan dana BLT, serta pembagian yang tidak sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku atau (asal bagi) karena ini sudah melanggar peraturan dan regulasi pemerintah pusat dan suatu kezholiman yang sangat tidak terpuji,â€
“Bapak Bupati Labuhan Batu juga harus memecat kepala desa yang melakukan penyelewengan dana BLT tersebut,†pinta Sahnan.(red)
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota