Kamis, 23 Juli 2026

Korban Penganiayaan Kiki Cs Pertanyakan Kinerja Polisi

Administrator - Rabu, 06 Mei 2020 10:15 WIB
Korban Penganiayaan Kiki Cs Pertanyakan Kinerja Polisi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Adi Syahputra (17) tahun, warga Dusun X Komplek Lapangan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mempertanyakan kinerja aparat Kepolisian Polrestabes Medan. Pasalnya, Adi Syahputra yang telah menjadi korban tindak kekerasan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh Kiki Cs pada hari, Selasa (24/3/2020), pagi dini hari pukul 00.30 WIB, di Jln Pancing II Budi Utomo, Medan belum ada titik terang. Padahal kasus penganiayaan yang dialaminya telah dilaporkan korban ke Polrestabes Medan sesuai Surat Tanda Bukti Laporan No : STTLP/795/III/2020/SPKT Polrestabes Medan Laporan Polisi (LP) No : LP/795/III/2020/SPKT Polrestabes Medan tanggal 24 Maret 2020. “Saya minta keadilan kepada pihak Polrestabes Medan yang menangani kasus saya agar segera ditindak lanjuti dan menindak pelaku penganiayaan oleh Kiki bersama-sama teman-temanya dengan cara memukuli saya,” kata Adi Syahputra, Rabu (6/5/2020). Dibeberkan Andi, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi saat dirinya sedang jaga malam dirumah dinas PTUN di Jln Pancing II Budi Utomo, Medan. Dan ketika dirinya sedang makan, korban mendengar ada suara keributan dan tidal lama berselang kembali reda. Namun sekitar pukul 00.30 WIB, korban yang masih makan diteriaki dari luar rumah yang dijaganya oleh sumber suara dari luar rumah meminta korban keluar. Karena tidak dihiraukan oleh korban, beberapa orang termasuk Kiki (pelaku) masuk kedalam rumah dan menyeret korban keluar rumah. “Sesampainya diluar rumah, Kiki (pelaku) dan belasan orang yang tidak saya kenal memegang saya dan memukuli saya sampai babak belurur. Walau saya coba bertanya apa masalahnya, pelaku dan teman-temanya masih saja memukuli saya,” ucap korban menceritakan. Setelah warga melerai sambung korban, Kiki Cs menyudahi menganiaya dirinya dan meninggalkan korban yang susah babak belur begitu saja. Tidak puas, korban melapirkan perbuatan pelaky Kiki Cs ke Polrestabes Medan dan laporan korban diterima. “Tapi, kasus penganiayaan yang sudah dan telah saya laporkan seperti jalan di tempat bahkan, Kiki Cs (pelaku) masih bebas berkeliaran tanpa adanya upaya penindakan dilakukan Polisi,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru