Kamis, 23 Juli 2026

Ditlantas Polda Sumut Paksa Putar Balik 533 Kendaraan Yang Membandel Tetap Mudik

Administrator - Minggu, 03 Mei 2020 13:23 WIB
Ditlantas Polda Sumut Paksa Putar Balik 533 Kendaraan Yang Membandel Tetap Mudik

Ditlantas Polda Sumut Paksa Putar Balik 533 Kendaraan Yang Membandel Tetap Mudik

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Tidak mengindahkan pelarangan mudik oleh Presiden RI Joko Widodo, 533 unit kendaraan terdiri dari Bus, Mobil pribadi dan sepeda motor dipaksa putar balik oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera (Poldasu) karena tetap membandel melakukan mudik.

Jumlah ini didapat, sejak ditetapkannya pelarangan mudik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku mulai 24 April lalu, hingga awal Mei 2020 saat ini.

“Sejauh ini sudah ada 533 kendaraan yang sudah kita putar balik,” ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Yamin menjelaskan, adapun kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari 88 unit bus, 238 unit kendaraan roda empat, dan 207 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Lebih lanjut Yamin memaparkan, jumlah kendaraan terbanyak diputar balik, terdapat di wilayah hukum Polres Deliserdang yaitu sebanyak 182 unit kendaraan. Kemudian disusul Polres Siantar sebanyak 146 unit kendaraan, lalu Polres Tebing Tinggi sebanyak 77 unit kendaraan.

Kemudian Polres Tanah Karo sebanyak 53 unit kendaraan, Polres Binjai 41 unit kendaraan, Polres Labuhanbatu 19 unit, Polres Samosir 10 unit, Polres Batubara 4 unit dan Polres Tapsel 1 unit kendaraan.

“Jadi kita akan terus melakukan penjagaan di sejumlah Pospam dan Check Point, dalam mencegah warga melakukan mudik selama pandemi Corona untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” Ungkap Kemas.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru