Sabtu, 04 April 2026

Sumur Bor Bantuan Pemerintah Disinyalir Dipergunakan Sewenang-wenang Oleh Pengurus

Administrator - Sabtu, 02 Mei 2020 13:36 WIB
Sumur Bor Bantuan Pemerintah Disinyalir Dipergunakan Sewenang-wenang Oleh Pengurus
Tujuan pemerintah memberikan bantuan sumur bor untuk meringankan beban masyarakat akan kebutuhan air bersih khususnya oleh warga di Komplek Tenaga Kerja Buruh Bongkar Muat (TKBM) di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Kodya Medan disinyalir disalah pergunakan. Dugaan itu dilakukan oleh oknum-oknum pengurus Kelompok Sawadaya Masyarakat Komplek TKBM dengan menjadikan sumur bor tersebut sebagai ajang bisnis yang memberatkan warga Komplek tersebut. Bahkan Kelompok Swadaya Masyarakat Komplek TKBM yang diketuai oleh saudara, Endang Wahyudi melakukan tindakan sewenang wenang dengan memutuskan aliran air sumur bor tersebut ke salah satu rumah warga di Komplek TKBM Blok AA no 91 secara sepihak. Akibatnya keluarga, M Idamsyah Hasibuan (47) kesulitan mendapatkan air bersih untuk digunakan sebagai keperluan sehari-hari keluarganya. Menurut M Idamsyah Hasibuan pemutusan itu dilakukan disaat kondisi rumah dalam keadaan kosong karena dirinya dan keluarganya pergi, Sabtu (2/5/2020), siang  pukul 11.00 WIB. Info yang diperoleh, pemerintah Kodya Medan memberikan bantuan mesin dan perangkat sumur bor diperuntukan kepada warga Komplek TKBM yang berkisar 700 KK lebih agar dapat memperoleh air bersih untuk keperluan sehari hari. “Sumur bor bantuan dari pemerintah itu ada sekitar tahun lalu dan dikelola oleh KSM Komplek TKBM yang diketui oleh Endang Wahyudi” kata Idamsyah. Saat itu sambung Idamsyah, pengurus KSM Komplek TKBM dan warga TKBM membuat kesepakatan apabila warga yang mengkonsumsi air dari sumber aumur tersebut dikenakan biaya perbulan sebesar Rp70 ribu untuk tiap rumah tangga selama 3 bulan. Sedangka, iuran air akan digunakan sesuai dengan pemakaian menggunakan meteran air. “Alasanya para pengurus KSM Komplek TKBM memerlukan dana untuk mesin bor yang baru berdiri diperuntukan kepada 700 warga Komplek TKBM. Namu  setelah memasuki bulan ke 4, pengurua KSM tetap saja melakukan pengutipan sebesar Rp70 ribu,” terangnya. Bahkan saat warga mempertanyakan berapa jumlah dana iuaran warga yang sudah diterima oleh KSM, pengurus KSM malah melakukan pemutusan. “Perjanjian awal pengurus/pengelola KSM sumur bor bantuan pemerintah itu selama 3 bulan akan dikenakan kutipan iuran Rp70 ribu. Kemudian di iuran ke 4 pembayaran iuran akan disesuaikan dengan pemakain meteran. Tapi sampai sekarang mereka tetap mematokkan iuaran sebesar Rp70 ribu. Pada hal klau menggunakan meteran tidak sampai 40 ribu. Dan air pun hanya 2 kali saja yang nyala yakni pagi dan sore. Jadi uang iuran dari warga selama ini kemana semua,” kata Idam. Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy S.STP berjanji akan memangil pihak KSM dan Lurah. “Senin akan kita panggil pihak KSM dan lurahnya” kata Rudy.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru