Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curat

Administrator - Sabtu, 02 Mei 2020 06:14 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curat
Medan I Sumut.co Polsek Medan Kota Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit Becak Bermotor (Betor) dikawasan Jln. Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Selasa (28/04/2020) pukul 03.00 wib dinihari. Tersangka yang bekerja sebagai doorsmeer ini bernama, Armon Kison Butar Butar (32) tahun warga Jalan Bahagia Medan. Kecamatan Medan Kota. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP/250/IV/2020-Medan Kota Tanggal 28 April 2020 A/n Budi Syahputra (36) tahun (pemilik becak) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Kronologis kejadian pada hari, Selasa (28/04/2020) sekira pukul 03.00 wib ketika itu berketepatan istri korban bangun, ketika hendak menyiapkan hidangan untuk sahur. Disinilah ketahuannya kalau becak sudah tidak ada ditempat parkirannya. Kemudian korban bareng istri melaporkannya Ke Polsek Medan Kota. Mendapat informasi tersebut pihak polisi langsung melakukan penyelidikan bersama korban. Kemudian berhasil menangkap tersangka dikawasan Jalan AR Hakim seputaran Sukaramai. Tersangka berikut barangbukti 1 unit becak motor merek Beijing, 1 rantai yang sudah putus dan 1 gembok yang sudah bengkok diboyong  ke Polsek Medan Kota. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP Ancaman kurungan 5 tahun penjara. Tutup Kanit Yaqin.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru