Kamis, 23 Juli 2026

Terkait Penutupan Warung Tuak Yang Sempat Viral Ini Kata Kapolresta DS

Administrator - Rabu, 29 April 2020 15:54 WIB
Terkait Penutupan Warung Tuak Yang Sempat Viral Ini Kata Kapolresta DS

Terkait Penutupan Warung Tuak Yang Sempat Viral Ini Kata Kapolresta DS

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24

Menindak lanjuti viralnya video yang tersebar di media sosial, Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK Rabu (29/4) membenarkan adanya kejadian penutupan warung tuak milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada selasa 28 april 2020 berkisar pukul 17.45 wib.

Penutupan warung tuak tersebut dilakukan oleh kelompok FPI Kecamatan Batang kuis yang di pimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis dikarenakan warung tersebut menjual tuak disaat Bulan Suci Ramadhan.

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis Akp Simon Pasaribu SH dan anggota turun ke lapangan dan mengamankan di TKP, untuk menghindari keributan tersebut kedua belah pihak di bawa ke Polsek Batang Kuis.

Selanjutnya oleh Kapolsek Batang Kuis di berikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya, namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat sehingga keesokan harinya rabu 29 april 2020 kembali Kapolsek dan muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak.

Mediasi di hadiri juga Kasat intelkam Polresta Deli Serdang Akp Amir Sinaga SH. dalam pertemuan tersebut kuasa hukum ibu Ramliah Manullang pemilik warung, juga turut hadir.

Dalam mediasi pertemuan Ketua FPI Batang Kuis meminta maaf kepada pemilik warung ibu Ramliah Manullang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali (tertuang dalam surat pernyataannya).

Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung dalam kesempatan tersebut walaupun sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang, selanjutnya pertemuan selesai dan ibu Ramliah Manullang di dampingi Kapolsek Batang Kuis dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi mandagi SiK, mengatakan, “Diharapkan kepada semua pihak agar tidak membesar besarkan masalah ini karena kami pihak kepolisian sudah menanganinya, percayakan proses nya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas” tegas Kapolresta.

Lanjut Kombes Yemi lagi, ”Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona, saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut” tutupnya. ( Hari’S ).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru