Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Medan Kota Ringkus 3 Pelaku Pengeroyok Driver Ojol yang Viral di Medsos

Administrator - Jumat, 24 April 2020 07:21 WIB
Tekab Medan Kota Ringkus 3 Pelaku Pengeroyok Driver Ojol yang Viral di Medsos
Medan | Sumut24.co Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan melalui, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus 3 (tiga) orang laki-laki pelaku pengeroyok driver ojek online (Ojol) dikawasan Jln. Bulan, Kel. Pusat Pasar, Kec. Medan Kota, Medan, Kamis (23/04/2920). Adapun ketiga pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial, JH (34), warga Jln. Rela Perjuangan, RS (65), warga Jln. Bulan dan CNS (25), warga Jln. HM Joni Medan. Pelaku CNS yang bekerja sebagai Juru parkir (Jukir) ini diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan tersebut. Pada saat pelaku diaman, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) batang sapu ijuk danb1 (satu) besi tenda payung yang dipakai pelaku saat menganiaya korban. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban bernama, Berkat Zai (30), warga Jln. AR Hakim, Kec. Medan Denai yang memarkirkan sepeda motornya diminta uang parkir. “Korban yang diminta uang parkir menolak untuk memberi, karena merasa tidak lama parkir di lokasi tersebut. Tak lama terjadi keributan kecil antara korban dan penjaga parkir berinisial RS,” ujar Iptu Yaqin, Jumat (23/4/2020) malam. Lanjut dituturkan Kanit Reskrim Medan Kota, saat keributan itu, datang tiga rekan pelaku hingga kemudian terjadi pemukulan kepada korban. Saat itu korban dipukul menggunakan kayu dan tiang besi tenda, hingga membuat histeris para pedagang yang menyaksikan kejadian tersebut. “Tidak lama kemudian datang enam orang pengendara Ojol yang kemudian ikut menjadi korban pemukulan oleh para pelaku. Para korban kemudian berlarian menyelamatkan diri dan para pelaku juga melarikan diri menghindari kedatangan pengemudi Ojol yang semakin ramai,” ungkap Iptu Yaqin. Masih diungkapkan orang nomir satu di Reskrim Medan Kota ini, peristiwa pengeroyokan ini sempat viral di media sosial, kemudian Tim Tekab Polsek Medan Kota bersama Polrestabes Medan segera melakukan penyidikan. Dari penyelidikan, hasilnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) saksi korban. Dari hasil penyelidikan, dua tersangka JH dan RS berhasil diamankan terlebih dahulu. “Pertama kita amankan JH yang sembunyi di lantai dua kantor SPSI Jalan Bulan. Kemudian meringkus RS, sementara pelaku CNS kita amankan saat berada di kawasan Medan Mall. Jadi ada tiga orang yang diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih diburon” ungkap Iptu Yaqin. Iptu Yaqin menegaskan, tersangka CNS merupakan otak pelaku pengeroyok terhadap driver ojek online di Jalan Bulan. Selain itu, CNS juga tercatat sebagai residivis kasus pungutan liar (pungli). “Selain korban dan saksi korban, Polisi juga memeriksa 3 saksi korban masing-masing bernama, Sohahao Telaumbanua (32), warga Jln. Bahagia Gg Amal, Derman Bulolo (29), warga Jln. Setuntung Baru, dan Metiaman Lase (21) warga Perumnas Mandala. Terhadap pelaku sudah diamankan dan kita jebloskan kedalam Sel,” Tutup Kanit Yaqin.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
komentar
beritaTerbaru