Jumat, 29 Agustus 2025

Pencuri Ikan Pengguna Pukat Trawl Mengganas

Administrator - Senin, 23 Mei 2016 10:31 WIB
Pencuri Ikan Pengguna  Pukat Trawl Mengganas

SERGAI | SUMUT24 Aksi nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat trawl di perairan Serdang Bedagai (Sergai) kian mengganas, dengan jumlah ratusan unit yang berasal dari luar Sergai tersebut dengan terang terangan meneror dan mengancam nelayan tradisional yang ada Sergai.

Baca Juga:

Seperti yang terjadi pada Sabtu malam (14/5), kawanan nelayan pukat trawl menabrak dengan sengaja jaring ikan milik nelayan tradisional yang dipasang sekitar 10 mil dari bibir pantai tepatnya diperairan Pantai Cermin. Padahal dilokasi itu sudah diberi tanda berupa lampu kode olah nelayan tradisional, namun kenyataannya kawanan pukat tersebut tetap melanggarnya.

Kejadian itu dialami oleh nelayan tradisional Sergai yakni aser (45) warga Dusun III Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Rusli (52) warga Dusun III Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, dan Rudi (54) warga Dusun II Desa Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.

Didampingi Ketua Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat Dan Nelayan Sergai, Irwan Shahril dan Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat dan Nelayan Sumut, Sutrisno kepada SUMUT24, Minggu (22/5) menuturkan, bahwa Mereka bertiga (Nelayan-red) telah menjadi korban keganasan nelayan pukat trawl dari luar Sergai. Akibatnya, para nelayan mengalami kerugian Rp5 juta hingga Rp10 juta.

“Bukan itu aja, para kawanan pukat trawl juga melakukan pengancaman dan meneror para nelayan tradisional jika berani melaporkan kepolisi,” ucap Aser.

Sementara itu, Ketua Koordinator Forum Aliansi Organisasi Masyarakat Dan Nelayan Sergai, Irwan Shahril mengatakan, sebelum kejadian ini, sebelumnya nelayan pukat trawl juga telah bertindak anarkis terhadap nelayan tradisional pada 23 Agustus 2015 dialami Sulaiman (50) warga Desa Bogak Besar Kecamatan Tanjung Beringin dan Buyung warga Desa Sialang Buah, selain kapal keduanya ditabrak hingga tenggelam dan hilang, keduanya pun dianiaya hingga mengalami luka-luka.

“Terakhir perlakuan yang sama juga dialami Armain (36) warga Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin pada 3 Maret 2016 lalu, selain sampannya rusak, dia juga dianiaya oleh ABK kapal pukat trawl asal Batu Bara hingga terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit, meski kedua peristiwa telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun kasusnya belum terungkap,” terang Irwan.

Diakui Irwan, meski aksi pukat trawl sempat mereda dimasa Kapolres Sergai, AKBP Hernowo Yulianto, tetapi begitu beliau pindah tugas, aksi pukat trawl kembali mengganas bahkan jumlahnya mencapai ratusan unit, sehingga nelayan tradisional was-was saat melaut diperairan sendiri.

“Kami berharap kepada Kapolres Sergai yang baru melalui Satpol Air untuk dapat menindak aksi pukat trawl diperairan Sergai yang jelas-jelas melanggar Permen nomor: 02 tahun 2016 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap pukat trawl dan sejenisnya,” harap Irwan Syahril.

Kapolres Sergai melalui Kasat Polair, AKP Edi Plantino saat dikonfirmasi terkait semakin merajalelanya kawanan pukat trawl menyatakan tetap komitmen memberantas aksi pukat trawl di perairan Sergai dan dalam waktu dekat akan melakukan patroli.

“Pihak kita akan tetap komitmen untuk memberantas kawanan pukat trawl yang beroperasi di perairan Sergai, dan kami juga mohon bantuan kepada para nelayan yang mengetahui adanya keberadaan pukat trawl untuk segera melaporkannya,” ucap AKP Edi Palntino.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Evia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR: Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional: DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasion
All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan
Polda Sumut Gelar Diskusi Publik Bidang Humas, Bahas Strategi Media di Era Digital
DPD Golkar Sumut Berhasil Juarai Pileg, Syamsuar: Luar Biasa, Kami Akan Contoh Prestasi Ijeck
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
komentar
beritaTerbaru