Medan | Sumut24.co
Diduga telah melakukan penggelapan satu unit mobil, salah seorang Kasubbag di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu ditahan penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut). Informasi yang diperoleh, pelaku dimaksud berinisial J.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menahan wanita tersebut. Dia menyebutkan, pelaku juga telah berstatus tersangka, dan telah ditahan selama sekitar 3 minggu.
“Lanjut Tatan, awalnya yang bersangkutan merental satu unit mobil. Namun mobil tersebut belum di kembalikan sampai dengan hari ini,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Masih kata Tatan, usai di rental, mobil Avanza tahun 2019 tersebut digunakan oleh suami tersangka. Karenanya tambah Tatan, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan kearah suaminya.
“Saat ini juga sudah terbit surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, disinggung soal saksi, Tatan mengaku, bahwasanya sejauh ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang saksi terhadap kasus ini. “Untuk saksi, sudah 4 orang yang dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (W05)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News