Kamis, 25 Desember 2025

Demi Pembangunan Tower, Kades Tanjung Rejo Diduga Bodohi Masyarakat

Administrator - Selasa, 14 April 2020 16:28 WIB
Demi Pembangunan Tower, Kades Tanjung Rejo Diduga Bodohi Masyarakat
PERCUT SEI TUAN | SUMUT24.co Demi berdirinya pembangunan Tower yang disinyalir tanpa memiliki izin dari Pemerintah Kab. Deli Serdang, Kades Tanjung Rejo, Kec. Percut Seituan diduga melakukan pembodohan terhadap masyarakat didesa tersebut. Pasalnya, demi kelancaran pembangunan tower milik salah satu perusahaan terbesar di tanah air ini yang disinyalir tidak memiliki izin didirikan ditanah milik, Selamet selaku Kades Tanjung Rejo yang berlokasi di Jalan 80 Dusun XI Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang dengan meminta tanda tangan masyarakat sebagai pengajuan untuk melengkapi pengurusan izin ke Dinas Perizinan Satu Atap, Kab. Deli Serdang. Hal ini terungkap dari hasil investigasi wartawan, Senin (13/4/2020) saat kelokasi pembangunan tower. Menurut keterangan beberapa warga yang berdekatan dengan pembangunan tower tersebut kepada wartawan mengatakan keberatannya. Masih dikatakan warga awalnya mereka tidak tau akan ada dibangunnya tower untuk salah satu jaringan yang oleh Kades tanda tangan belasan warganya sebanyak 15 orang diminta untuk dikumpulkan. “Waktu itu Kepala Desa mendatangi kami membawakan selembar kertas untuk ditanda tangani,” ungkap warga yang ditemui wartawan sembari menyebutkan, permintaan tanda tangan oleh Kades Tanjung Rejo kepada warga tidak dijelaskan apa tujuanya. Lanjut warga, Kepala Desa tidak menjelaskan untuk keperluan apa sebenarnya tanda tangan dari kami itu. Setelah kami menandatangani kertas yang dibawa oleh Kades, kami diberikan uang sebesar Rp300.000 ribu/orang, dan uang itu kami ambil aja yang kami kira untuk bantuan Corona. “Tapi, kalau awalnta kami tau tanda tangan itu untuk salah satu syarat pembangunan Tower, kami tidak ikut-ikutan untuk memberikan tanda tangan,” terang sejumlah warga di desa tersebut. Sementara, seorang pengawas pengerjaan bangunan tower tersebut yang ditemui wartawan diduga seorang oknum anggota TNI mengatakan terkait izin pembangunan/pengerjaan tower sudah ada dari Dinas Kominfo Deli Serdang. Namun sayang, oknum tersebut tidak dapat menjelaskan dan menunjukan izin yang dimaksudnya tersebut. Ironisnya lagi, sehubungan dengan izin tower yang dimaksud oleh oknum diduga dari TNI tersebut ada keanehan, wartawan langsung menanyakan izin tersebut kepada, Haris Binar Ginting selaku Kepala Dinas Kominfo Deli Serdang via telpon selular, izin untuk tower tersebut belum ada hanya rekomendasi. “Apa bila telah melengkapi beberap tahapan seperti adanya tanda tangan dari masyarakat sekitar yang tidak keberatan dibangunnya tower, setelah itu Kepala Desa merekomendasikan tidak keberatan masyarakat kepihak Kecamatan dan pihak Kecamatan merekom usulan itu ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang dan seterusnya Imfokom memproses izin itu ke Dinas Perizinan Satu Atap,” ungkap Kadis Imfokom Deli Serdang sebagai Corong suara nya Bupati ini kepada wartawan. Kepala Desa Tanjung Rejo, Selamat yang dihubungi Sumut24 melalui WhatsApp dan telpon selularnya, Senin (13/4/2020) malam tidak mau memberikan jawaban untuk permasalah bangunan itu. Camat Percut Sei Tuan, Drs.Khairul Azman yang dihubungi Sumut24, Senin (13/4/2020) juga tidak mau menerima telpon meski terdengar ada nada panggil langsung dirijek. Kasatpol PP Deli Serdang Suryadi Aritonang yang dihubungi Sumut24 melalui telpon menjelaskan, pengejaan/pembangunan tower yang dimaksud pada minggu yang lalu sudah dilakukan penghentian. “Menurut informasi pembangunannya masih berlanjut dan hari ini juga, Senin(13/4/20/20) kami juga mendengar masih dilanjut kan. Tadi saya kirim anggota dua orang untuk melakukan penyetopan pekerjaan pembangunan tower tersebut dan besok, Selasa(14/4/2020) juga akan dilakukan pengcekan kelokasi. Apa bila itu masih dilakukan pengerjaan akan kita laku kan penindakan,” pungkas Kasat Pol PP Deli Serdang.(Ir/Biro DS)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru