Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Buronan Melarikan diri Akibat Dihalangi Orang Tuanya Akhirnya Diringkus
Baca Juga:
deliserdang I Sumut24.co Setelah sempat melarikan diri pada saat akan dibawa ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Resmii Sembiring alias Sakal (23) warga Dusun I Desa Jaba Kecamatan Namorambe akhirnya berhasil ditangkap Tim Tekab Polsek Namorambe saat sedang berada ditempat persembunyiannya di Desa Sudi Rejo Kecamatan Namorambe Minggu (12/04/20) malam sekira pukul 23.00 wib.
Diringkusnya Resmi Sembiring yang buron selama 10 bulan ini bermula dengan adanya laporan korban Irma Ori Br. Manurung (29) warga perumahan Cendana Asri Blok T No.6 Desa Jaba Kecamatan Namorambe yang rumahnya disantroni maling.
Setelah melalui penyelidikan yang memakan waktu hampir 10 bulan, akhirnya tim Tekab Unit Reskrim Polsek Namorambe berhasil meringkus Resmi Sembiring alias Sakal diduga pelaku namun pada saat akan dibawa ke Polsek, tim tekab Polsek Namorambe mendapat perlawanan dari keluarga tersangka.
Pada saat akan diamankan, personil unit Reskrim Polsek namorambe mendapat perlawanan berupa pengancaman dan tindakan perlawanan dari keluarga tersangka yakni Sarikat Sembiring (57) yang merupakan ayah tersangka dan berkata kepada petugas “jangan kau bawa anakku” ! kuntek kau kari” selain itu Sarikat Sembiring juga meneriaki petugas dengan kata kata Rampok… Rampokâ€
Petugas Kepolisian kemudian menjelaskan kepada Sarikat Sembiring bahwa anaknya ditangkap karena telah melakukan Tindak Pidana pencurian di Dusun II Perum Cendana Asri Desa Jaba Kecamatan Namo Rambe, beberapa waktu yang lalu. Namun Sarikat Sembiring tetap bertahan agar anaknya dilepaskan dan jangan dibawa ke Polsek Namorambe sembari menarik anaknya dari atas sepeda motor.
Tidak lama kemudian, Ramlan Surbakti (48) dan kawan kawannya menghampiri petugas sembari mengancam dan berkata “jangan suka sukamu disini, kuntek kau kari. Disini petugas Kepolisian kembali menjelaskan bahwasanya mereka Anggota Polsek Namo Rambe. Namun penjelasan dari anggota tidak juga didengar malah mereka berupaya menarik pelaku dari atas Sepeda Motor.
Tidak sampai di situ saja, tiba tiba Ramlan Surbakti mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya sembari berkata “gak ada polisi polisi disini, kutebak kau kari†sembari mengayunkan pisaunya kepada petugas. Selanjutnya Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti beserta kawan-kawannya menarik paksa Resmi Sembiring alias Sakal dan Resmi Sembiring langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga Desa Jati Kesuma.
Akibat dari kejadian tersebut ,Resmi Sembiring melarikan diri dan petugas akhirnya mengamankan Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti dengan persangkaan menghalangi tugas anggota POLRI dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Namorambe.
Tak menyerah sampai disitu saja, petugas tetap melakukan pencarian terhadap Resmi Sembiring alias Sakal dan tim tekab berhasil menangkap Resmi Sembiring dari persembunyiannya di Desa Sudi Rejo Kecamatan Namorambe dan membawanya ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi mandagi, SIK melalui Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Ako B. Naibaho membenarkan bahwa Resmi Sembiring alias Sakal yang sempat melarikan diri pada saat akan dibawa ke komando sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya Resmi Sembiring alias Sakal kita persangkakan Pasal 363 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ujar AKP Binsar menambahkan. (Hari’S)
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
kota
MEDAN SUMUT24.co Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, resmi dipindahkan untuk bertugas di Kejaksaan Agung Republi
News
Tapsel Tim pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) langsung turun ke lapangan memberikan bantuan kepada
kota
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
kota
Diduga Picu Banjir Bandang dan Ratusan Nyawa Melayang di Tapsel, PT Agincourt Resources Akhirnya Disanksi
kota
Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha
kota
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota