Jual Sabu, Seorang Janda di Perbaungan Digerebek Polisi
Baca Juga:
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Gegara jual sabu, seorang janda beranak 3, warga Dusun II Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan, sabtu (11/4/2020).
Janda tersebut diketahui berinisial LD (44). Pelaku ditangkap dirumahnya sekira pukul 23.50 WIB, bersama empat paket sabu, serta puluhan plastik klip kosong, Linda langsung diboyong ke Mapolsek Perbaungan.
Informasi yang didapat, pelaku sudah lama menjadi target Polsek Perbaungan. Untuk menangkap pelaku yang setiap hari mengedarkan sabu diareal pemukimannya, Polsek Perbaungan butuh dua bulan mengintainya. Untuk menangkap pelaku, petugas pun menyaru sebagai pembeli.
Saat ditangkap, kepada petugas LD mengaku sudah lima bulan mengedarkan sabu. Barang haram itu diperoleh dari rekannya A juga warga Perbaungan, dalam sehari mampu menjual dua hingga paket sabu, namun Linda mengakui bukan dirinya saja mengedarkan sabu di Jambul Pulau tersebut.
LD juga mengaku terpaksa melakukan pekerjaan tersebut lantaran untuk menghidupi ketiga anaknya.”Kerjaan ini terpaksa kulakukan, karena gak ada lain makanya jual sabu” kilahnya.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson Sitompul mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat dilakukan pengembangan A tidak berhasil ditangkap diduga sudah kabur saat petugas datang.
“Saat ini, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan kini tinggal tahap pelimpahan ke Sat Narkoba Polres Sergai, ” terang Kapolsek.(Bdi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News