Kamis, 25 Desember 2025

Penyelenggara Pemerintahan Percut Seituan Diduga Tidak Indahkan Maklumat Kapolri

Administrator - Minggu, 12 April 2020 05:44 WIB
Penyelenggara Pemerintahan Percut Seituan Diduga Tidak Indahkan Maklumat Kapolri

PERCUT SEITUAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Diduga Penyelenggara Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan tidak dapat menjalan kan dengan benar Maklumat dari Kapolri. Hal ini dengan terungkap nya Pelaksana Tugas (Plt) Medan Estate, putra Dalimunte yang juga sebagai Kasi Trantip di kantor Camat Pecut Sei tuan Jumat (10/4/20) kemarin mengumpul kan masyarakat di desa tersebut untuk membagikan sembako yang terimbas dari penyebaran Virus Corona (Covid-19), tanpa adanya tindakan dari instansi terkait di Kecamatan tersebut.

Sementara, Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret lalu dalam rangka untuk menindak lanjuti Kepatuhan terhadap kebijakan yang telah diambil Pemerintah pusat untuk penangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) Social Distancing dan physical Distancing.

Dalam Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta kepada semua masyarakat Indonesia untuk tidak mengadakan kegiatan mengumpul kan orang dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Dan kepada warga yang tidak mengindah kan himbauan ini akan dikenakan sanksi pidana berlapis. Mulai dari padal 212,216 dan218 KUHP hingga padal 14 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan padal 93 UU no 6 tahun 2018 tentang keketantinaan Kesehatan.

“Dalam maklumat ini sudah sangat jelas diuraikan dan apa juga menjadi sanksi nya,” ungkap Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Kabupaten Deli Serdang, Taufik Tanjung pada Sumut24.co, Sabtu(11/4/20).

Tetapi lanjut Taufik, seharus nya sebagai Plt Kepala Desa di desa tersebut, Putra Dalimunthe tidak melakukan hal tersebut dan kalau pun ini juga harus terjadi pihak atasan nya melakukan penindakan terhadap apa yang telah dilakukan bawahan ataupun anggotanya.

Begitu pula halnya dengan pihak keamanan harus juga bisa membubar kan kegiatan tersebut dan melakukan tindakan sesuai peraturan dan UU yang berlaku.

“Tetapi ini sebaliknya bahkan melakukan pembiaran dan dilokasi terlihat personil TNI-Polri dengan berseragam lengkap tanpa melakukan tindakan,” ungkap Taufik sembari menerangkan, selisih satu hari tepatnya, Sabtu (11/4/20) juga terjadi hal yang sama tetapi berlainan Dusun.

“Di Dusun VII, Desa Medan Estate, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Percut Sei Tuan selaku panita mengumpul kan masyarakat berjumlah 50 orang dalam rangka memberikan Indomi juga dari bantuan pengusaha pada masyarakat yang terdampak Virus Corona,” ungkap nya lagi.

Lanjut ditambahka Taufik, pemberian dan bantuan yang diberikan pada masyarakat atas berdampak penyebaran Virus Corona (Covid-19) wajar kita afresiasi atas langkah yang telah diambil para pengusaha ini. Tetapi yang sebaiknya demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang sudah mengambil ribuan jiwa ini, pemberian bantuan kepada masyarakat seharusnya dilakukan dari rumah kerumah (dor to dor) tidak dengan mengumpul kan masyarakat,” pungkas nya.

Sementara Camat Percut Sei Tuan, Drs. Khairul Azman MAp saat dihubungi terkait hal tersebut tidak mau membalas WhatsApp yang ditanyakan Sumut24.

Plt.Kepala Desa Medan Estate yang juga Kasi Trantip pada Kantor Camat Percut Sei Tuan, Putra Dalimunthe yang dikomfirmasi wartawan, Sabtu (11/4/20) melalui telpon selular nya membenarkan jika dirinya pada hari, Jumat (11/4/20) kemarim ada dilakukan pemberian sembako kepada masyarakat miskin dan juga masyarakat yang terkena PHK dalam penyebaran Virus Corona. Dimana pemberian bantuan itu hanya berjalan selama lima belas menit saja,” ungkap Putra membela diri.(Ir/Biro DS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru