Kamis, 23 Juli 2026

Jadi Pengedar Sabu, Warga Dolok Masihul Ditangkap Polisi

Administrator - Jumat, 10 April 2020 15:20 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Warga Dolok Masihul Ditangkap Polisi

Jadi Pengedar Sabu, Warga Dolok Masihul Ditangkap Polisi

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul, kamis (9/4/2020) pagi sekira pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pengedar tersebut diketahui berinisial SN (27) warga Dusun II Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,38 gram, 1 lembar plastis klip transparan kosong serta uang Rp.100.000.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum wartawan, jumat (10/4/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Dolok Masihul langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku diamankan saat sedang duduk disamping rumahnya. Bersama barang buktinya, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul,” bilang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dari hasil pengakuan SN, dirinya mendapat barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari pelaku SA alias Botak warga Dolok Masihul seberat 0,50 gram yang diambilnya pada hari senin (6/4/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangka juga baru satu minggu menjadi pengedar sabu, bahkan sejak tahun 2014 sudah menggunakan sabu dan pernah di rehabilitasi di BNN Tebing Tinggi tahun 2018.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dolok Masihul untuk selanjutnya akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres AKBP Robin. (Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru