Kamis, 23 Juli 2026

Dana Anggaran APBD Deli Serdang Tahun 2019 di Percut Seituan Terkesan Kumuh

Administrator - Kamis, 09 April 2020 06:52 WIB
Dana Anggaran APBD Deli Serdang Tahun 2019 di Percut Seituan Terkesan Kumuh

Percut Seituan | Sumut24.co

Baca Juga:

Pasca digelontorkannya dana anggaran APBD Deli Serdang tahun 2019 di Kecamatan Percut Seituan yang diperuntukan pada pengerjaan pengaspalan jalan beton dengan rencana pelebaran dengan jumlah dana yang tidak sedikit, kini pengerjaannya terkesan sempit dan kumuh.

Pasalnya, pengerjaan pengaspalan jalan beton yang berada di Simpang Jodoh Pasar 7 Tembung, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan tepatnya di perempatan Jalan Pasar 7 Tembung menuju Pajak Gambir Pasar VIII, akan kembali didirikan kios-kios lapak pedagang kaki lima (PKL).

Padahal, pengerjaan pembukaan pengaspalan jalan yang baru selesai dikerjaka itu bertujuan untuk mengurai kemacatan arus lalulintas dan merupakan jalan alternatif bagi pengendara pengguna jalan yang telah diprogramkan Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sementara, dari amatan wartawan, Kamis (9/4/2020)mentara, kondisi jalan alternatif yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Deli Serdang tersebut terkesan tidak maksimal. Akibat digunakan oleh PK5 untuk dijadikan lapak berjualan.

Menurut informasi masyarakat yang diterima wartawan dilapangan, Pemkab Deli Serdang juga telah memprogramkan bahwa di Jalan Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan sebagi peruntukan tempat bermain dan juga sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ironisnya lagi, Tugu Rujak Simpang Jodoh yang sudah dibangun sebagai Icon Kecamatan Percut Sei Tuan, kini sudah dirubuhkan tanpa diketahui alasannya. Hal ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat maupun para tokoh yang ada di kecamatan ini.

“Kita minta kepada Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Dinas PUPR segera menindaklanjuti informasi ini. Karena kalau dibiarkan akan menjadi permasalahan baru di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Percut Sei Tuan, Ucok Ridin kepada wartawan, Selasa (9/4/2020).

Lanjut Ucok Ridin, dalam waktu dekat ini Pokja Wartawan Percut Sei Tuan akan melayangkan surat kepada Bupati dan instansi terkait lainnya guna meminta klarifikasi mengenai badan jalan yang akan dibangun taman permainan dan RTH dijadikan sebagai tempat dagangan PK5.

“Apabila dibiarkan, tentu sangat dikesalkan karena pengawasan dari pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dalam permasalahan ini terkesan tidak perduli. Apalagi dengan diruntuhkannya Tugu Rujak Simpang Jodoh sebagai Icon kecamatan tersebut,” pungkas Ucok Ridin.

Sementara Camat Percut Sei Tuan, Drs. Khairul Azman Harahap, MAP terkait informasi dan konfirmasi wartawan kepada dirinya, pemindahan dan dirubuhkanya Tugu Rujak yang menjadi salah satu icon di Percut Seituan, Khairul Azman bel mengetahui apa alasannya.

“Menurut informasinya, “Tugu Rujak” yang di rubuhkan itu akan dipindahkan,” ucap Khairul Azaman melalui pesan singkat WhatsApp nya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru