Kamis, 25 Desember 2025

Tekab Reskrim Pancur Batu Ringkus DPO Curanmor R4 Jenis Pick Up

Administrator - Kamis, 09 April 2020 01:02 WIB
Tekab Reskrim Pancur Batu Ringkus DPO Curanmor R4 Jenis Pick Up
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tim Kusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Pancur Batu berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian bermotor (Curanmor) R4 jenis mobil Pick Up. Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, adapun tersangka dimaksud seorang laki-laki bernama, Rinaldi alias Inal (18), penduduk Desa/Kel Suka Rami, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan dan telah masuk pada Daptar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap berdasarkan Nomor : LP/09/ I / 2020/RESTABES Medan.Sek.PC Batu Jumat tanggal 10 januari 2020 atas laporan korbannya, Repelita Sinulingga (44), warga Jalan Jamin Ginting km 20 Dusun I, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH menerangkan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari, Jumat (10/1/2020) lalu sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Jamin Ginting km 20 Dusun I, Desa Pertampilan, Kabupaten Deli Serdang. Lanjut Iptu Suhaily, sejak laporan korban kita terima, tim terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. “Pada hari, Rabu (8/4/2020), malam pukul 19.45 WIB, keberadaan pelaku yang bernama, Rinaldi alias Inal terdeteksi yang berada di salah satu rumah di Jalan Flamboyan Raya GG Buntu, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, kemudian oleh petugas melakukan penangkapan,” terang Kanit Reskrim. Selain tersangka pelaku curanmor R4 jenis Pick-Up, petugas juga turut menyita barang bukti, 1 (satu) unit kendaraan R4 Mobul merk Mitsubishi L300 warna Hitam Jenis Pick up BK 9446 EJ No Rangka : MK2L0PU39HK014207*l, No Mesin : 4D56CRX2797 dengan kondisi kunci kontak sudah rusak. Kemudian, barang bukti lainya yakni, 1(satu) unit sepeda motor R2 merek Honda Beat Warna Putih Biru BK 2442 RAM milik tersangka yang di gunakan sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian R4. Sebelum peristiwa pencurian terjadi, awalnya pada hari, Jumat (10/4/2020), pagi dini hari pukul 00.15 WIB, korban datang ke warkop Bang Bahagia Purba dengan mengendarai R4 L300 Mitsubisi BK 9446 EJ untuk minum kopi. Namun pada pukul 01.00 WIB, korban tidak lagi melihat mobilnya terparkir / hilang dari samping Warkop milik bang Bahagia Purba. Atas kejadian ini korban datang ke Polsek Pancur Batu guna buat laporan. “Setelah tersangka ditangkap dan dilakukan introgasi, tersangka (Rinaldi alias Inal) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit R4 di TKP bersama 2 (dua) temannya yakni, Imam (sudah tertangkap dan Fikri Haikal alias Fikri (sudah tertangkap) terlebih dahulu.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru