Kamis, 25 Desember 2025

Apel Pagi Personel Polresta Deli Serdang terapkan Sosial Distancing dan phsical Distancing serta penggunaan Masker

Administrator - Senin, 06 April 2020 05:46 WIB
Apel Pagi Personel Polresta Deli Serdang terapkan Sosial Distancing dan phsical Distancing serta penggunaan Masker

Apel Pagi Personel Polresta Deli Serdang terapkan Sosial Distancing dan phsical Distancing serta penggunaan Masker

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Dalam rangka mencegah penyebaran Virus corona (covid-19) di lingkungan Polresta Deli serdang, saat pelaksanaan apel pagi dilakukan dengan metode tidak berkumpul dan menjaga jarak serta wajib menggunakan masker (penutup wajah) seperti dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Deli Serdang.Senin (6/4/2020) pagi.

Dalam pelaksanaan apel pagi di semua masing-masing bagian, Satuan dan Seksi di Polresta Deli Serdang pada hari Senin (6/4/2020), semua anggota menggunakan Masker penutup wajah, dan tidak berkerumun serta menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan, setiap pengambil apel senantiasa menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan peserta apel yang lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mengikuti petunjuk protokoler kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus corona (covid-19), sehingga setiap hari Polresta Deli Serdang menggunakan metode seperti ini baik dalam pelaksanaan apel maupun dalam pelaksanaan rapat-rapat internal.

Menurut Humas Polresta tidak ada lagi personil yang tidak menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.dan setiap pukul 10.00 wib setiap pagi harinya semua anggota wajib berjemur di lapangan untuk meningkatkan imun tubuh masing-masing, hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,Sik.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi,Sik melalui Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerhaini Manalu, SH mengatakan “Atas perintah Kapolresta Deli Serdang dan sesuai Instruksi Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 mulai hari ini seluruh personel Polresta Deli Serdang wajib menggunakan masker dan berjemur selama 15 menit pada pukul 10.00 wib setiap harinya, hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di lingkungan Polresta Deli serdang ini” ujarnya.

Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerhaini Manalu, SH juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga jarak, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali urusan penting dan senantiasa mentaati Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah lainnya yang tujuannya mencegah penyebaran virus corona. ( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru