DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
26 Napi Rutan Klas IIB Sibuhuan Bebas
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
SIBUHUAN I SUMUT24
Rutan Klas IIB Sibuhuan mengambil langkah membebaskan puluhan napi sehubungan dengan Permenkumham No 10 tahun 2020, tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi napi dan anak dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Rutan Klas IIB Sibuhuan Eben Haezer Depari .AMd, IP.SH .MH didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan , Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH membenarkan, ada 26 napi yang akan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Ada 26 napi yang dibebaskan dari Rutan Klas II B Sibuhuan,” kata Eben Haezer Depari dan Rudi Sinaga di sela-sela proses pembebasan warga binaan di Rutan Sibuhuan, Jumat (3/4).
Ditegaskannya 26 orang napi yang akan segera dibebaskan, kata Depari merupakan napi bebas ersyarat sesuai Permenkumham No 10 Tahun 2020.
“Saat ini kita sedang melaksanakan proses penandatangan SK pembebasannya,” kata Depari dan Rudi Sinaga.
Depari menambahkan, setiap napi yang dibebaskan , harus membuat surat penyataan masing -masing dan menerima SK Asimilasi serta surat pelepasan pembebasan
Rumah tahanan Negara Klas II B Sibuhuan memberikan hak-hak tersebut bagi setiap narapida sebagaimana diatur pada pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 1995
Maka dengan ini memberikan hak tersebut dan membebaskan narapida sebanyak 26 orang masing-masing, Suhardo Hutagalung, Sutan Makmur Hasibuan, Suwandi Hasibuan, Edi Saputra, Iman Saleh Hasibuan, Kristiawan, Sahdaeng Maleha, Ruli Sanda Harahap
UU Narkotika: Tongku Siregar, Alwan Tommy Lubis, Fikrin Siregar, Firdaus Hasibuan, Imam Munandar Lubis, Khoiruddin Lubis, Mukti Efendi Nasution, Ramli Harahap, Riski Muda Hasibuan, Safran Eka Putra, Sofian, Soelki Sinaga ,Gabe Halomoan Sinaga.
Pasal 363: Alen Boy Saputra Nasution ,Pasal 365 ayat 2, Matoga, Pasal 310 ayat 4 , Arman Siregar.
Pasal 310 ayat 1, Mara Kombang Silalahi, Pasal 44 ayat 1, Ponu Pulungan, Pasal 187 KUH Pidana.
Tampak hadir diproses pembebasan puluhan narapidana dirutan Kelas II B Sibuhuan Kasat Reskrim Polres Palas ,Iptu Aman Putra Bangunsyah .SH dan anggota ,Kasat Intelkam Polres Palas, Bobi Vaski Pranata .S.IK dan anggota serta pegawai rutan Sibuhuan Kelas II B. (ras)
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota