SMAN 2 Medan Potong 4 Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Guru dan Warga
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
26 Napi Rutan Klas IIB Sibuhuan Bebas
Baca Juga:
SIBUHUAN I SUMUT24
Rutan Klas IIB Sibuhuan mengambil langkah membebaskan puluhan napi sehubungan dengan Permenkumham No 10 tahun 2020, tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi napi dan anak dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Rutan Klas IIB Sibuhuan Eben Haezer Depari .AMd, IP.SH .MH didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan , Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH membenarkan, ada 26 napi yang akan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Ada 26 napi yang dibebaskan dari Rutan Klas II B Sibuhuan,” kata Eben Haezer Depari dan Rudi Sinaga di sela-sela proses pembebasan warga binaan di Rutan Sibuhuan, Jumat (3/4).
Ditegaskannya 26 orang napi yang akan segera dibebaskan, kata Depari merupakan napi bebas ersyarat sesuai Permenkumham No 10 Tahun 2020.
“Saat ini kita sedang melaksanakan proses penandatangan SK pembebasannya,” kata Depari dan Rudi Sinaga.
Depari menambahkan, setiap napi yang dibebaskan , harus membuat surat penyataan masing -masing dan menerima SK Asimilasi serta surat pelepasan pembebasan
Rumah tahanan Negara Klas II B Sibuhuan memberikan hak-hak tersebut bagi setiap narapida sebagaimana diatur pada pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 1995
Maka dengan ini memberikan hak tersebut dan membebaskan narapida sebanyak 26 orang masing-masing, Suhardo Hutagalung, Sutan Makmur Hasibuan, Suwandi Hasibuan, Edi Saputra, Iman Saleh Hasibuan, Kristiawan, Sahdaeng Maleha, Ruli Sanda Harahap
UU Narkotika: Tongku Siregar, Alwan Tommy Lubis, Fikrin Siregar, Firdaus Hasibuan, Imam Munandar Lubis, Khoiruddin Lubis, Mukti Efendi Nasution, Ramli Harahap, Riski Muda Hasibuan, Safran Eka Putra, Sofian, Soelki Sinaga ,Gabe Halomoan Sinaga.
Pasal 363: Alen Boy Saputra Nasution ,Pasal 365 ayat 2, Matoga, Pasal 310 ayat 4 , Arman Siregar.
Pasal 310 ayat 1, Mara Kombang Silalahi, Pasal 44 ayat 1, Ponu Pulungan, Pasal 187 KUH Pidana.
Tampak hadir diproses pembebasan puluhan narapidana dirutan Kelas II B Sibuhuan Kasat Reskrim Polres Palas ,Iptu Aman Putra Bangunsyah .SH dan anggota ,Kasat Intelkam Polres Palas, Bobi Vaski Pranata .S.IK dan anggota serta pegawai rutan Sibuhuan Kelas II B. (ras)
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
Mengembalikan Hakikat Kurban Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik Oleh Abdullah RasyidPengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
News
ACEH TAMIANG Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara menyembelih delapan ekor sapi kurban di Kabupaten Aceh
News
Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih enam hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, di Kan
Info
Medan, Anggota DPR RI Musa Rajekshah kembali menunjukkan kepeduliannya kepada insan pers dengan menyalurkan bantuan hewan kurban untuk kelua
Umum
Medan, PT Belawan New Container Terminal dan PT Kurnia Aneka Gemilang menyalurkan hewan kurban kepada keluarga besar Persatuan Wartawan Indo
Umum
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
kota
Pasca &ldquoTopan Gol&rdquo, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi &ldquoKetua Kelas&rdquo dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
kota
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding Tidak Jelas"
kota
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
kota