Kamis, 25 Desember 2025

Miliki 1 Paket Kecil Shabu, Paulus Diringkus Tekab Medan Baru

Administrator - Sabtu, 04 April 2020 10:34 WIB
Miliki 1 Paket Kecil Shabu, Paulus Diringkus Tekab Medan Baru
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) meringkus seorang laki-laki pemilik 1 (satu) paket plastik kecil narkotika jenis shabu-shabu. Adapun laki-laki dimaksud bernama, Tio Paulus Situmorang (28), warga Jln Tangguk Bongkar 6 Gg. Abadi No. 4, Kel.Tegal Sari Mandala. Pelaku ditangkap pada hari, Selasa (31/3/2020), sore pukul 16.00 WIB, di Jln Tangguk Bongkar, Kel. Tegal Sari Mandala, Kec. Medan Denai. Saat ditangkap, Tekab Medan Baru turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah rokok Gudang Garam Surya yang didalamnya didapat, 1 (satu) paket plasti kecil shabu dan 1 (satu) unit sepeda motor  yamaha Mio BK 2259 XC warna hitam yang dikemudikan pelaku. Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH didampingi KanitbResjrim Iptu Iammanel kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020) mengatakan, pada hari, Selasa (31/3/2020), siang pukul 13.00 WIB, personil Tekab dari Polsek Medan Baru mendapat info bahwa ada 1 orang laki-laki yang memakai kemeja kotak-kotak dan memakai topi hitam berambut belakang berjabrik sedang mengendarai sepeda motor yamaha Mio BK 2259 XC baru saja masuk ke dalam Jln. Jermal 15 untuk membeli 1 paket /bungkus kecil narkotika jenis shabu-shabu dari seorang yang tidak di kenal. Mendapat info tersebut lanjut Kompol Martuasah, Personil Tekab Medan Baru dengan mengantongi ciri-ciri pelaku yang dimaksud langsung menuju TKP. Sesampai di TKP petugas melihat tersangka di jalan Denai, kemudian petugas mengikuti kendaraan tersangka. Sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai tersangka. “Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket/bungkus kecil narkotika jenis shabu – shabu yang ditemukan di Dasbor sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka dengan diselipkan di plastik bungkus rokok surya. Kemudian, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Baru guna proses lebih lebih lanjut,” ungkap Kompol Martuasah.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru