DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
Curi Ban Serap Memakai Mobil Avanza Tiga Warga Medan Masuk Sel.
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Deliserdang I Sumut24.co
Gaya bolehlah, naik Avanza jalan jalan malam bersama teman teman, tapi tiga warga medan ini tergolong rakus, apa yang dapat di embat, termasuk mencuri ban serap milik warga Tanjung Morawa. Alhasil membuat Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang ramai oleh massa beserta personil PJR Poldasu mengantarkan dan menyerahkan pelaku pencuri ban mobil Grand Max.Kamis (02/03/20 wib).
Menurut Kapolsek, kejadian berawal hari Sabtu (28/03/20) sekitar pukul 00.30 wib di Jalan Lintas Medan – Tanjung Morawa Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, korban Robert Ginting (22) warga desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa sedang berkumpul bersama temannya memarkirkan mobil nya di seberang Jalan Wiraland. Kemudian mengamati para pelaku yang membawa mobil Avanza Hitam mendekati mobil Pick up milik korban.
Selanjutnya korban dan temannya merasa curiga dan mendekat ke arah mobil Pick Up miliknya dan melihat bahwa 1 buah ban serap mobil nya sudah tidak ada lagi lalu berusaha mengejar para pelaku yang mengendarai mobil Avanza Hitam tersebut namun tidak berhasil dikejar.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 sekitar pukul 14.00 wib korban Robet Ginting bersama temannya sedang berada di sekitar Jalan Tritura simpang Marindal, dan melihat mobil Avanza BK 1060 DH warna hitam milik pelaku tersebut kemudian langsung mengejar para pelaku, namun para pelaku berusaha melarikan diri hingga masuk ke jalan Tol Amplas dan menerobos palang pintu masuk tol.
Beberapa saat dalam pengejaran kemudian korban dibantu petugas Kepolisian yang sedang berpatroli berhasil mengamankan tiga orang pelaku WK (42) penduduk jalan Brigjen Katamso Gg Bidan no 32 Medan Maimon, MYP (44) penduduk jal Brigjen katamso Gang Bidang No.28 Medan Maimon, RH (26) penduduk Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sepakat no.9 Medan Johor.
“Tiga orang berhasil diringkus di sekitaran jalan tol Amplas” namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri, terang Kapolsek.
Selanjutnya pukul 17.00 wib petugas PJR Poldasu bersama korban Robet Ginting membawa dan menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi ,Sik melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek, Tutupnya. (Hari’S).
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota