Kamis, 25 Desember 2025

Curi Ban Serap Memakai Mobil Avanza Tiga Warga Medan Masuk Sel.

Administrator - Jumat, 03 April 2020 10:04 WIB
Curi Ban Serap Memakai Mobil Avanza Tiga Warga Medan Masuk Sel.

Curi Ban Serap Memakai Mobil Avanza Tiga Warga Medan Masuk Sel.

Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co

Gaya bolehlah, naik Avanza jalan jalan malam bersama teman teman, tapi tiga warga medan ini tergolong rakus, apa yang dapat di embat, termasuk mencuri ban serap milik warga Tanjung Morawa. Alhasil membuat Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang ramai oleh massa beserta personil PJR Poldasu mengantarkan dan menyerahkan pelaku pencuri ban mobil Grand Max.Kamis (02/03/20 wib).

Menurut Kapolsek, kejadian berawal hari Sabtu (28/03/20) sekitar pukul 00.30 wib di Jalan Lintas Medan – Tanjung Morawa Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, korban Robert Ginting (22) warga desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa sedang berkumpul bersama temannya memarkirkan mobil nya di seberang Jalan Wiraland. Kemudian mengamati para pelaku yang membawa mobil Avanza Hitam mendekati mobil Pick up milik korban.

Selanjutnya korban dan temannya merasa curiga dan mendekat ke arah mobil Pick Up miliknya dan melihat bahwa 1 buah ban serap mobil nya sudah tidak ada lagi lalu berusaha mengejar para pelaku yang mengendarai mobil Avanza Hitam tersebut namun tidak berhasil dikejar.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 sekitar pukul 14.00 wib korban Robet Ginting bersama temannya sedang berada di sekitar Jalan Tritura simpang Marindal, dan melihat mobil Avanza BK 1060 DH warna hitam milik pelaku tersebut kemudian langsung mengejar para pelaku, namun para pelaku berusaha melarikan diri hingga masuk ke jalan Tol Amplas dan menerobos palang pintu masuk tol.

Beberapa saat dalam pengejaran kemudian korban dibantu petugas Kepolisian yang sedang berpatroli berhasil mengamankan tiga orang pelaku WK (42) penduduk jalan Brigjen Katamso Gg Bidan no 32 Medan Maimon, MYP (44) penduduk jal Brigjen katamso Gang Bidang No.28 Medan Maimon, RH (26) penduduk Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sepakat no.9 Medan Johor.

“Tiga orang berhasil diringkus di sekitaran jalan tol Amplas” namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri, terang Kapolsek.

Selanjutnya pukul 17.00 wib petugas PJR Poldasu bersama korban Robet Ginting membawa dan menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi ,Sik melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek, Tutupnya. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru