Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dengan gencar-gencarya pemerintah, TNI-Polri dan instansi terkait melakukan upaya pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19, Polres Tanjung Balai tetap menjalankan tufoksi nya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Namun, tidak hanya itu saja, Polres Tanjung Balai juga melakukan upaya penindakan hukum apabila adanya ditemukan pelanggaran. Seperti halnya dengan 3 (tiga) orang Waria yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia.
Adapun ketiga orang TKI dimaksud yakni, M. Tuah alias Tiara (27), warga Jln. Beringin Pasar II Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara, Mustafa alias Dela (21), warga Jln. Ujung Kubu, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara, dan Meka Pindo alias Rosa (26), warga Simpang Selayang, Kec. Simalingkar, Kab. Deli Serdang.
“Ketiganya terpaksa diamankan personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (28/3/2020), siang pukul 11.00 WIB, di Jalan Asahan, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai yang diduga sebagai TKI Ilegal asal Malaysia,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan.
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Mengamankan 3 orang TKI ilegal asal malaysia dan 3 buah Paspor pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 Pukul 11.00 Wib di Jalan Asahan Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dijelaskan Kapolres Tanjung Balai, pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 sekira pukul 11.00 WIB telah diamankan 3 (tiga) orang laki-laki (waria) TKI dari Malaysia masuk melalui jalur tidak resmi. Setelah dilakukan introgasi ke tiganya mengaku TKI dari malaysia yang bekerja sebagai pekerja salon.
“Ke tiga laki laki tersebut mengaku masuk ke indonesia melalui jalur laut sesampai nya di perairan indonesia mereka dijemput dengan kapal lainnya kemudian masuk ke sungai kecil tepatnya di Desa Sarang Helang, Kec. Sungai Kepayang, Kab. Asahan,” ujar AKBP Putu.
Kemudian sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dari desa tersebut ketiganya naik RBT/Motor sewaan melalui jembatan Tabayang masuk Kota Tanjung Balai.
Sesampainya di Kota Tanjung Balai tepatnya di Jl. Asahan Kota Tanjung Balai kemudian personil Sat. Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan beserta Paspor selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan proses identifikasi.
“Terhadap ke-3 (tiga) orang TKI ilegal tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim KKP (Kesehatan Karantina Pelabuhan) Teluk Nibung dan dinyatakan sehat tidak terindikasi Virus Covid-19 sesuai sertifikat yang dikeluarkan Tim Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung,” pungkas Kapolres.(W02)
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota