Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
MEDAN|SUMUT24 Surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) milik Roymardo S pelaku pembunuhan sadis terhadap Nurain Lubis (63) dosen Fakultas Ilmu keguruan dan ilmu pendidikan (FIKIP) UMSU, sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Baca Juga:
SPDP itu, diterima pihak kejaksaan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan, pada pekan lalu. “SPDP untuk kasus pembunuhan dosen UMSU sudah kita terima minggu lalu. Untuk persis tanggalnya saya tidak ingat,” sebut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).
Setelah menerima SPDP itu, Kejari Medan juga sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum (JPU), yang diketuai oleh Firdaus. “Ada tiga JPU, ketua timnya, Firdaus, anggotanya Mardias dan Aisyah,” tutur Taufik.
Untuk selanjutnya, Taufik mengatakan menunggu pelimpahan berkas perkara tahap I dari Polresta Medan atas kasus pembunuhan sadis yang dilakukan mahasiswa FKIP UMSU itu. “Kita tunggu aja lah berkas tahap I dari polisi,” tandasnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Medan sudah melakukan pra rekontruksi di Mapolresta Medan. Mahasiswa semester enam itu, kembali mempragakan 29 adegan. Bagaimana dirinya menghabiskan nyawa dosennya dengan menggunakan pisau, yang sudah disiapkan dari rumah kontrakkannya.
“Ada 29 Adegan kita lakukan pra rekontruksi pada hari Selasa, 10 Mei 2016, kemarin di lantai II Gedung Satuan Reskrim Polresta Medan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Rabu, 11 Mei 2016, lalu.
Pria berusia 21 tahun ini, mengulangi aksi pembunuhan satu persatu. Dimana, pelaku mengambil pisau dari dalam jok sepeda motornya. Kemudian, Roymardo S melihat kondisi seputaran kampus sambil duduk didepan kantor biro FKIP UMSU.
Dia lalu melihat korban keluar dari kantor biro dan masuk ke kamar mandi wanita. Tak lama kemudian, pelaku menunggu korban keluar kamar mandi. Melihat korban keluar kamar mandi. Dia pun langsung melakukan aksinya dengan cara mengambil pisau yang sudah disiapkannya seterusnya membunuh korban.
“Jadi, tujuan pra rekonstruksi ini memberikan gambaran dan melihat sebenarnya peristiwa di TKP (tempat kejadian perkara). Alat-alat bukti yang kami kumpulkan, kami rangkum untuk menyempurnakan berkas perkara dan nantinya akan dikirim ke JPU,” tutur perwira melati satu itu.
Dia menyimpulkan dari awal hingga akhir aksi kejam yang dilakukan oleh pelaku. Diduga pelaku sudah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang merupakan mantan Dekan FKIP UMSU.
Aldi menyatakan, dengan dilakukan 29 adegan ini, tergambar jelas memang RS merencanakan aksi pembunuhan terhadap dosennya Nurain.” Dalam pra rekon memang pelaku merencanakan berangkat dari kontrakannya sudah menyiapkan alat bukti pisau dan martil di jok keretanya,” ujarnya.
Menurut Aldi, saat pelaku bangun tidur pada hari itu, sudah terlintas dibenaknya untuk melakukan pembunuhan. Alasan RS melakukan pembunuhan ini adalah karena dendam. Tersangka diketahui kesal dan sakit hati karena dimarahi oleh korban.
“Saat proses belajar mengajar, korban memarahi tersangka karena tak mematuhi aturan (kampus),” terangnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi. Baik dari rekan pelaku, yakni mahasiswa UMSU, pengawas gedung UMSU hingga pihak keamanan kampus UMSU.
Sementara itu, dalam kasus ini. Roymardo S terancam hukuman mati. Pasalnya, dirinya sudah melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan Dekan FIKIP UMSU itu dengan sadis.
“Sudah cukup mendudukkan persoalan apa yang dilakukan tersangka. Kita bisa kenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Medan.
Diketahui, Pembunuhan sadis dilakukan Roymardo S terhadap dosennya didalam kamar di Gedung B kampus UMSU di jalan Muchtar Basri, Medan, Senin sore, 2 Mei 2016, lalu.
Pelaku menghabiskan nyawa dosennya dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkannya. Kemudian, pisau itu diarahkan keleher korban sampai korban menghembuskan nyawa terakhir di TKP dengan melumuran darah. (W05)
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota
Terima Bantuan Rp1,153 Miliar dari Kepri,Wagub Sumut Bantuan ini Sangat Berarti
kota
Wagub Surya Pantau Gudang Logistik Bantuan Korban Bencana Sumut
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indon
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keteladanan merupakan kunci utama dalam membangun budaya antikor
kota
sumut24.co JakartaPasca banjir dan longsor di pulau Sumatera, Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak menyangka banyak ucapan terima kasih
Umum
sumut24.co MedanKetua IKWI Sumut, Fadia Achri Yulan, panitia lomba, dewan juri, dan para pemenang diabadikan usai kegiatan pada Senin, 22
Umum
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis