Inspiratif! Bupati Sergai Gowes Bareng OPD, Tinjau Jalan Sekaligus Kampanyekan Hemat Energi
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan memanfaatkan kebijakan wo
News
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24.co
Bertempat dihalaman Mapolres Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, rabu (5/2/2020). Jajaran Polres Sergai menggelar pres rilis hasil tangkapan narkoba. Pres rilis tersebut dipimpin Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum.
Dalam paparannya, Kapolres AKBP Robin Simatupang didampingi Wakapolres KOMPOL Gunawan Heri Sudarto, Kabag Ops KOMPOL Sopyan, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Ps Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmdi menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kinerja Sat Res narkoba dan Polsek se-jajaran.
Dari 12 kasus yang berhasil diungkap, lanjut Kapolres, ada sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari ke 14 orang tersebut, 8 orang diketahui sebagai pengedar sedangkan 6 orang sebagai pemakai. Adapun jumlah barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 534,66 gram, ganja 4,28 gram, pil exstasi 0,2 gram dan uang Rp 457.000,-.
“Dari 14 orang tersangka yang diamankan, 2 orang tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Hal itu dikarenakan, kedua tersangka tersebut mencoba kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan,â€ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang.
Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka yang dilakukan tindakan tegas dan terukur tersebut yakni, Martin Ginting (39) warga kelurahan Melati Kebun Kecamatan Perbaungan. Tersangka Martin ini ditangkap tim opsnal nPolsek Perbaungan, selasa (4/2/2020), dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 468,5 gram.
Kemudian Wima Nutria Alias Botak (28) warga Dusun IX Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Tersangka Botak ini diamankan tim opsnal Satres Narkoba, rabu (5/2/2020) sekira pukul 12.00 WIB di Depan Rumah makan Cinde Laras Sei Rampah. Dari tangan Botak, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 51,05 gram.
“Dari kedua tersangka ini, kasusnya masih kita kembangkan. Sebab, menurut dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapatkannya dar LP Tanjung Gusta,â€bilang Kapolres.
Berikut nama nama tersangka yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba dan Polsek se-jajaran periode 27 januari hingga 5 februari 2020. Ke 8 orang pengedar tersebut yakni, M. Lutfi (52), Nanang (42), Ahmad Sumardi (47), Misgian Syahri (39), Veri Pramana (31), Martin Ginting (39), M. Iqbal (250 dan Wima Nutria (28)
Sedangkan 6 orang tersangka yang diketahui sebagai pengguna yakni Yusri (39), Suheri (29, Ika Unari (37), Saddiah (31), Syahrial Hasibuan (42) dan Hendrik Pramana (30).(Bdi)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan memanfaatkan kebijakan wo
News
Ketua PW AlIttihadiah Sumut Kedekatan dengan Allah dan Ikhtiar Jadi Kunci Keberhasilan
Politik
Halal Bihalal Yayasan Annas Hadirkan Ustazah dari London, Dr Asren Dakwan Harus Memberikan Solusi Nyata
News
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
News
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
kota
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News