Minggu, 15 Februari 2026

Polrestabes Medan Ungkap Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional, Seorang Kurir dan Shabu 2 Kg Diamankan

Administrator - Kamis, 30 Januari 2020 16:15 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional, Seorang Kurir dan Shabu 2 Kg Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Sat Res (Satuan Reserse) Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peyelundupan Narkotika jenis shabu-shabu jaringan Internasional.

Dalam pengungkapan itu, Polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial FF (34), warga Banda Aceh dikawasan Simpang Empat, Jalan Juanda Medan yang membawa shabu-shabu seberat 2 kilogram melalui kamuflase produk teh dalam kemasan.

Informsi dihimpun wartawan yang langsung disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddison Isir SIK MTCP ketika memaparkan pengungkapan Narkotika jenis shabu jaringan Internasional oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riady SH SIK MH melalui Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doli Nelson Nainggolan SH SIK MH kepada wartawan, tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Beat BK 5194 AEV warna putih di Jalan Juanda Medan.

“Tersangka ditangkap berikut barang bukti Narkotika jenis shabu yang diamankan saat tersangka mengendarai sepeda motor Beat BK 5194 AEV warna putih di Jalan Juanda Medan,” ungkap Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doli Nelson Nainggolan SH SIK MH, Kamis (30/1/2020) kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.

Lanjut dikatakan Kompol Doli Nelson Nainggolan, keberhasilan pihaknya tidak terlepas dari personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang beberapa hari melakukan penyelidikan mengetahui target yang ingin ditangkap.

Sambung orang nomor dua di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ini, saat dilakukan pertemuan di Jalan Juanda Medan, pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya ingin melakukan transaksi narkotika jenis shabu dengan salah satu petugas yang melakukan Under Cover Buy sebagai pembeli.

“Begitu petugas berhasil mengelabui tersangka yang menyaru sebagai pembeli dan menangkap tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti shabu dari jok sepeda motor tersangka sebanyak 2 Kg yang dibungkus dengan produk teh kemasan. Pelaku yang ditangkap adalah sebagai pengedar Narkotika jaringan Indonesia-Malaysi” ungkap Kompol Doli.

Masih dibeberkan Kompol Doli, saat diintrogasi oleh petugas, pelaku berinisial FF ini mengaku, barang haram yang disita petugas ini rencananya mau diedarkan ke Aceh.

“Shabu-shabu itu mau dijual ke Aceh namun sebelum dijual sudah kita amankan. Dari pelaku, selain menyita barang bukti 2 Kg Shabu, juga mengamankan satu unit sepeda motor Beat BK 5194 AEV dan satu unit ponsel. Untuk tersangka sudah kita jebloskan ke dalam jeruji besi,” bebernya.

Namun begitu, Waka Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan SH SIK MH terkait kasus ini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika internasional di Kota Medan ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru