Inspiratif! Bupati Sergai Gowes Bareng OPD, Tinjau Jalan Sekaligus Kampanyekan Hemat Energi
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan memanfaatkan kebijakan wo
News
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24.co
Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai), jumat (10/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Pelaku diketahui bernama Asnan alias Anan (28) warga Dusun I Kebun Ubi Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu. Pelaku juga dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6 gram yang terbungkus kedalam plastik klip transfaran, 1 set alat hisp (bong), 1 buah Hanphone serta uang tunai sebanyak Rp 35.000,-.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP H Budiadin SH kepada wartawan, minggu (12/1/2020) menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Desa Pematang Guntung marak peredaran narkoba jenis sabu.
Atas informasi itu, tim opsnal unit reskrim Polsek Teluk Mengkudu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya.â€Informasinya dari masyarakat, sehingga kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya,â€ungkap Kapolsek AKP Budiadin.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Teluk Mengkudu, bahwa saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri tersangka.
“Saat diamankan, tersangka mencoba kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya bersama barang buktinya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan,â€bilang Kapolsek.
Saat dilakukan introgasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial MS warga Dusun II Pematang Pasir Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. Namun saat dilakukan pengembangan, MS tidak berada dirumah.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proises hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,â€terangnya.(Bdi)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan memanfaatkan kebijakan wo
News
Ketua PW AlIttihadiah Sumut Kedekatan dengan Allah dan Ikhtiar Jadi Kunci Keberhasilan
Politik
Halal Bihalal Yayasan Annas Hadirkan Ustazah dari London, Dr Asren Dakwan Harus Memberikan Solusi Nyata
News
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
News
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
kota
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News