Rabu, 24 Desember 2025

Reskrim Polsek Delitua Amankan Pemilk Sabu dan Inex

Administrator - Minggu, 15 Desember 2019 14:55 WIB
Reskrim Polsek Delitua Amankan Pemilk Sabu dan Inex

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Polrestabes Medan mengamankan seorang pria bernama, Riski Ridho (20) tahun pemilik narkotika jenis shabu-shabu dan inex, Kamis (5/12/2019).

 

Tersangka merupakan warga Jalan Antsriksa No. 2, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Polonia ini ditangkap dari kawasan Jalan Cinta Karya, Medan saat dirinya mengendarai sepeda mio BK 5714 AHS.

 

Informasi yang diteirma wartawan dari pihak Polsek Delitua, Sabtu (14/12) siang. Dimana saat itu, tim unit reskrim Polsek Delitua, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Cinta Karya.

 

Mendapat info berharga itu, tim Opsnal Polsek Delitua, yang dipimpin langsung Panit luar Iptu AT Pakpahan meluncur kelokasi.

 

Sampainya disana, tim tebus pandang dan melihat pelaku mengendarai sepeda motornya. Tak mau buruannya kabur, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua langsung meringkus pelaku.

 

Saat digeledah, petugas menemukan sabu-sabu tiga paket didalam plastik klip kecil dan 1 butir inex didaam tas sandang milik Riski.

 

Ketika diintograsi petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya untuk diedarkannya. Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua.

 

Kapolsek Delitua AKP Doly Nelson Nainggolan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH MH, ketika dikinfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

“Tersangka kita amankan karena kasus narkoba. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Iptu Idem Sitepu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Bersama Kementrian Komdigi, Telkomsel Salurkan 100 Genset, 500 Alat Komunikasi dan 33 Sumur Bor untuk Pulihkan Sumatra
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru