Minggu, 15 Februari 2026

BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 15:23 WIB
BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu, BNN Sumut melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga dikawasan Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis shabu.

Pantauan wartawan di lapangan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama, Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak.

Sementara itu, untuk barang bukti bungkusan sabu warna hijau seberat puluhan kilo didapat petugas dari kamar yang disimpan dalam koper.

Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
Peluang Pengembangan Paket Perjalanan 2026 di Australia Barat
Tausiah Punggahan di STIKES Helvetia: Empat Cara Menyambut Ramadan
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News