Rabu, 24 Desember 2025

BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 15:23 WIB
BNN Sumut Gerebek Rumah di Jalan Perwira Tembung, 50 Kg Shabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu, BNN Sumut melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga dikawasan Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis shabu.

Pantauan wartawan di lapangan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama, Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak.

Sementara itu, untuk barang bukti bungkusan sabu warna hijau seberat puluhan kilo didapat petugas dari kamar yang disimpan dalam koper.

Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Bersama Kementrian Komdigi, Telkomsel Salurkan 100 Genset, 500 Alat Komunikasi dan 33 Sumur Bor untuk Pulihkan Sumatra
Di Konferensi V PWI Madina, Bupati Madina Saipullah Nasution Tekankan Fungsi Pers sebagai Kontrol Sosial
Peduli Pascabanjir, AKBP Wira Prayatna Serahkan Bantuan Material ke Masjid Babussalam Hutaimbaru Padangsidimpuan
Rakor Stunting 2025 Dibuka Wabup A Fauzan Nasution, Bahas Strategi dan Program 2026 Pemkab Palas
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru