Sabtu, 11 April 2026

Hitungan Hari Seorang Pria Penghina Presiden RI Joko Widodo Diamankan Polda Sumut

Administrator - Jumat, 22 Maret 2019 15:43 WIB
Hitungan Hari Seorang Pria Penghina Presiden RI Joko Widodo Diamankan Polda Sumut

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Hanya membutuhkan waktu seminggu lebih kurang 10 hari lamanya, seorang Pria penghina Presiden RI Joko Widodo lewat akun facebook berhasil diciduk personil Unit Subdit V/Cybercrime Dit Krimsus Polda Sumut.

Informasi yang dihimpun pelaku yang diduga pelaku berinisial ZA (25) langsung ditangkap dari kediamannya di Dusun I, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (21/3/2019).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan Sekretaris Tim Kampanye Capres 01 Sumut, “Sastra”.

Ia melaporkan pada hari Minggu 10 Maret 2019 setelah membuka akun facebook miliknya melihat postingan tersangka yang memuat kata-kata “Binatang Kau Jokowi Otak Setan Main Dukun #2019 Tetap Ganti Presiden.

“Selaku sekretaris tim kampanye, dia (Sastra-red) kemudian membuat laporan ke Polda Sumut karena merasa keberatan atas postingan itu yang dinilainya dapat menimbulkan keonaran dan kebencian, ” Ungkap mantan Waka Polrestabes Medan, Jumat (22/3/2019) siang.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. “Dia memakai akun asli. Kalau berdasarkan keterangan pelaku memuat postingan itu karena tidak senang atas pemerintahan saat ini,” urainya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pria itu dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45a (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE Subsider Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946. “Dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” sebut Tatan. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Gelar Mini Soccer Persahabatan Bersama Cipayung Plus dan KNPI
Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, Ini Nama-namanya
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan ke Negara
Prabowo Subianto Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Perkuat Layanan Transportasi Online di Sumatera Utara, Maxim Buka Cabang di Tarutung
komentar
beritaTerbaru