Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dedi Matondang dan Romaulus R Barutu (Saksi/red) didampingi Kuasa Hukum ke Bidang (Bid) Propam Polda Sumut melaporkan Polsek Parlilitan yang diduga telah melepaskan tahanan yang bermarga Manullang dan Hutabarat kasus pencurian alat berat di PT Kuala Mas Dusun Lae Maga, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas, Sabtu (15/12) siang.
Berawal kejadian itu, Romaulus R Barutu yang juga staff atau petugas PT Kuala Mas warga Jalan Serdang Asri I, Blok B.06/12 Citra Raya Tangerang, melihat kedua tersangka melakukan pemotongan (Cingcang) alat berat Doser.
Alat Doser ini digunakan untuk pengeser tanah atau dikatakan penggorek tanah. Akhirnya kedua pelaku pencurian tertangkap tangan oleh Romaulus yang sebagai staff saya,”kata Dedi Matondang pemilik PT Kuala Mas.
Setelah itu, keduanya dibawa ke Polsek Parlilitan dan Romaulus melihat kedua pelaku bukan dimasukkan ke ruang tahanan, melainkan mereka di ruang penyidik.
Sementara kedua pelaku pencurian alat Doser beserta alat Bukti yang diamakan seperti pemotongan alat Doser itu sudah di periksa oleh penyidik Sat Reskrim Polsek Parlilitan, Polres Humbahas pada tanggal 18 November 2018.
Pada tanggal 19 November 2018, Dedi Matondang beserta Romaulus R Barutu mendatangi Polsek Parlilitan, ternyata kedua pelaku tidak ditahan dan Barang Bukti yang diamankan pun sudah tidak di Polsek lagi.
Lanjut Dedi, pada tanggal 6 Desember, setelah Dedi pulang dari Jakarta, petugas Polsek Parlilitan menyuruh pemilik PT Kuala Mas itu membuat Laporan Polisi (Lp) resmi.
Dan disitu petugas Kepolisian Polsek Parlilitan sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, tetapi Kapolsek Parlilitan AKP Simanungkalit tidak mau meneken hasil gelar perkara dan Kanit Reskrim Polsek Parlilitan sudah membuat surat penangkapan tersebut. Kapolsek terus tidak mau meneken atau menandatanginin surat Surat Penangkapannya (Sepekap).
Kata Dedi, harus gelar perkara lagi di Polres Humbahas, sementara di Polsek Parlilitan sudah digelar, berarti dua kali gelar perkara iya….,”katanya kepada wartawan sambil menggaruk kepalanya.
Sedangkan kedua pelaku saat ini lagi berkeliaran di Kabupaten Humbahas. Biaya kerugian yang dialami Dedi berkisar Rp450 juta.
Setelah itu, wartawan menghubungi Kapolres Humbahas AKBP Rahmani Dayan, Minggu (16/12) siang, tidak membenarkan anggota Polsek Parlilitan tangkap lepas, tetapi saya akan merisceknya lagi dan menghubungi Kapolsek Parlilitan. Jelasnya.
“Jadi, saya yang bertanggungjawab kepada anggota saya baikpun jajaran Kapolsek, karena saya sudah tekankan tidak ada yang melepaskan tahanan. Itu sudah perintah dari bapak Kapolri maupun Kapolda Sumut,” tegas AKBP Rahmani Dayan.
Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, menyebutkan Kapolsek Parlilitan sudah gilak itu, kata Kapolda Sumut kepada wartawan melalui via Whatsapp, Minggu (16/12), sekira pukul 15.32 Wib.
Jenderal Bintang Dua ini menjelaskan, masak pelaku pencurian yang sudah sempat diamankan di Polsek, dipulangkan lagi. Kalaupun informasi wartawan itu benar, saya akan perintahkan Kapolres Humbahas supaya mencopot Kapolsek Parlilitan.(W05W02)
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News